Skip to main content
Berita Utama

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat Memberikan Penerangan Informasi Kepada Masyarakat Yang Rentan Terkena Narkoba

Oleh 16 Apr 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Masyarakat dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu saja hal ini mengundang kekhawatiran semua pihak.Untuk itu BNNK Langkat giat melakukan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya mereka yang rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Salah satu upaya yang dialkukan adalah dengan menggelar dialog interaktif yang dilakukan di Aula Kantor Desa Paya Bengkuang Rabu, 15/4. Kegiatan ini disajikan sebagai wadah diskusi masyarakat Desa Paya bengkuang Kec.Gebang Kab.Langkat terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, AKBP.Drs.H.Suyoso, SH.MH, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab.Langkat, Rusmiati serta PLT Kepala Desa Paya Bengkuang, Hj.Fadillah, BAAKBP.Drs.H.Suyoso, SH.MH mengatakan bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelapnarkobamerupakan masalah yang amat kompleks sehingga memerlukan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. PenyalahgunaanNarkobabukan saja tanggung jawab pemerintah tetapi seluruh elemen bangsa, sehingga masyarakatberkewajiban ikut bertanggung jawab untuk menanggulanginya. Karna alasan tersebut BNN datang ke Desa Paya Bengkuang ini untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba dan bersama – sama melakukan diskusi bagaimana agar tercipta Desa dan masyarakat yang anti narkoba.Masalahnarkobaadalah masalah masyarakat sehingga dibutuhkan perhatian dan kepedulian dari masyarakat itu sendiri untuk megatasinya. BNN juga menghimbau kepada masyarakat Desa Paya Bengkuang untuk melaporkan diri, keluarga, ataupun masyarakat lain dilingkungannya kepada BNN jika terkena penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi medis dan sosial.Menurut Suyoso, Rehabilitasi menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan karena penyalahgunaan narkotikadapatmenyebabkan gangguan fungsi otak dan perilaku sehinggaintervensi rehabilitasi sedini mungkin dapat meminimalisasi dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Namun kendalanya adalah minimnyakapasitas layanan rehabilitasi di Kabupaten Langkat, sementara estimasi jumlah pecandu relatif besar. Untuk itu BNN Kabupaten Langkat melakukan kerjasama kepada Rumah Sakit Umum Tanjung Pura dan LP Narkotika Tanjung Pura untuk dapat melakukan layanan Rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan.

Baca juga:  BNN Gandeng Majelis Adat Kerajaan Nusantara Membumikan P4GN di Seluruh Penjuru Indonesia

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel