Penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Masyarakat dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tentu saja hal ini mengundang kekhawatiran semua pihak.Untuk itu BNNK Langkat giat melakukan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya mereka yang rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Salah satu upaya yang dialkukan adalah dengan menggelar dialog interaktif yang dilakukan di Aula Kantor Desa Paya Bengkuang Rabu, 15/4. Kegiatan ini disajikan sebagai wadah diskusi masyarakat Desa Paya bengkuang Kec.Gebang Kab.Langkat terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, AKBP.Drs.H.Suyoso, SH.MH, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab.Langkat, Rusmiati serta PLT Kepala Desa Paya Bengkuang, Hj.Fadillah, BAAKBP.Drs.H.Suyoso, SH.MH mengatakan bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelapnarkobamerupakan masalah yang amat kompleks sehingga memerlukan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. PenyalahgunaanNarkobabukan saja tanggung jawab pemerintah tetapi seluruh elemen bangsa, sehingga masyarakatberkewajiban ikut bertanggung jawab untuk menanggulanginya. Karna alasan tersebut BNN datang ke Desa Paya Bengkuang ini untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba dan bersama – sama melakukan diskusi bagaimana agar tercipta Desa dan masyarakat yang anti narkoba.Masalahnarkobaadalah masalah masyarakat sehingga dibutuhkan perhatian dan kepedulian dari masyarakat itu sendiri untuk megatasinya. BNN juga menghimbau kepada masyarakat Desa Paya Bengkuang untuk melaporkan diri, keluarga, ataupun masyarakat lain dilingkungannya kepada BNN jika terkena penyalahgunaan Narkoba untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi medis dan sosial.Menurut Suyoso, Rehabilitasi menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan karena penyalahgunaan narkotikadapatmenyebabkan gangguan fungsi otak dan perilaku sehinggaintervensi rehabilitasi sedini mungkin dapat meminimalisasi dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Namun kendalanya adalah minimnyakapasitas layanan rehabilitasi di Kabupaten Langkat, sementara estimasi jumlah pecandu relatif besar. Untuk itu BNN Kabupaten Langkat melakukan kerjasama kepada Rumah Sakit Umum Tanjung Pura dan LP Narkotika Tanjung Pura untuk dapat melakukan layanan Rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan.
Berita Utama
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat Memberikan Penerangan Informasi Kepada Masyarakat Yang Rentan Terkena Narkoba
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara 21 Agu 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023