Seribu cara dilakukan sindikat narkoba untuk melanggengkan kerajaan bisnisnya dan menghancurkan generasi bangsa. Cara nekat juga bisa mereka lakukan demi tetap membuat dapur haram mereka mengepul. Beberapa waktu lalu masyarakat masih ingat tentang kasus penembakan bandar narkoba terhadap anggota kepolisian di Aceh, pada 25 Maret lalu.Masih pada hari yang sama, di Jakarta, seorang anggota sindikat nekat menabrakkan mobilnya dan melukai anggota BNN saat hendak melarikan diri dari sergapan petugas BNN. Sang anggota sindikat bernama Wiseng ini akhirnya ditembus timah panas karena melakukan perlawanan.Hanya dalam sepekan, drama kejahatan sindikat kembali menguak ke permukaan ketika sepuluh orang melarikan diri dari tahanan BNN dengan cara menjebol tembok penjara bagian belakang, pada 31 Maret 2015.Tiga kejadian yang muncul dalam waktu yang sangat berdekatan haruslah menjadi peringatan keras, bahwa mereka memang nekat. Pemberantasan jaringan mutlak harus lebih keras dan tegas.Tiada cara lain, masyarakat harus lebih membuka mata dan telinga, dan merapatkan barisan untuk memperketat pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungannya agar bisa meminimalisir tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Usai konferensi pers kemarin, Selasa (31/5), BNN menghimbau agar masyarakat bisa berkerja sama dalam menangkap anggota sindikat yang kabur. Masyarakat yang melihat keberadaan mereka bisa segera melaporkan ke BNN ke nomor yang sudah dipublikasikan.
Berita Utama
Awas, Sindikat Lakukan Seribu Cara Untuk Merusak Bangsa
Terkini
- Perkuat Sinergi, Kepala BNN RI Terima Kunjungan Kerja GRANAT 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Asistensi Penguatan Kerja Sama Di Jawa Tengah 15 Des 2023
- BNN RI Raih Penghargaan Dari Ombudsman Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 15 Des 2023
- BNN RI Gelar Tes Urine di Akhir Tahun 2023 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Hadiri Sertijab Kepala Densus 88 15 Des 2023
- Kenal Pamit Kepala BNN RI: Bersama Kita Perangi Narkotika 15 Des 2023
- Kepala BNN RI Sampaikan Tiga Poin Penting dalam Arahannya Kepada Pejabat Eselon I dan II 13 Des 2023