Anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat malah mencoreng reputasi mereka sendiri usai pesta narkoba bersama para oknum polisi. Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Jambi berinisial D ini dicokok aparat Polres Kerinci, Ahad (28/8) di rumahnya di daerah Lawang Agung, Pondok Tinggi, Kerinci.Kapolda Jambi, Bambang Sudarisma mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pesta narkoba yang rutin dilakukan ketika anggota kepolisian berkumpul di rumah anggota dewan tersebut.Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kapolres Kerinci AKBP Mun’im bersama Kasat Narkoba dan Intelkam, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pesta sabu ini. Selain menangkap anggota DPRD Kota Sungaipenuh, dua orang oknum polisi yang ikut pesta Narkoba juga ikut diciduk.Saat di TKP dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet buku catatan warna hitam yang terletak di kamar kerja anggota dewan tersebut. D bersama dua oknum polisi yang ada didalam rumah itu berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Kerinci.Kepada petugas, D menyangkal barang bukti (BB) tersebut miliknya, meskipun barang bukti ditemukan di dalam dompet buku catatan yang ada di atas meja kerjanya.Petugas kemudian membawa D dan dua oknum polisi berinisial R merupakan anggota Polres Kerinci dan S anggota Polsek Gunung Raya yang kebetulan berada di rumahnya diperiksa ke Rumah Sakit Thalib untuk dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan di RS Thalib urine anggota dewan D positif narkoba sedangkan dua oknum polisi R dan S hasil pemeriksaannya negatif dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kerinci. Sedangkan dua anggota yang kebetulan berada di rumah D menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Kerinci. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Kerinci untuk dikembangkan lagi. (sumber : republika.co.id)
Berita Utama
Anggota DPRD Pesta Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
