Anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat malah mencoreng reputasi mereka sendiri usai pesta narkoba bersama para oknum polisi. Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Jambi berinisial D ini dicokok aparat Polres Kerinci, Ahad (28/8) di rumahnya di daerah Lawang Agung, Pondok Tinggi, Kerinci.Kapolda Jambi, Bambang Sudarisma mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pesta narkoba yang rutin dilakukan ketika anggota kepolisian berkumpul di rumah anggota dewan tersebut.Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kapolres Kerinci AKBP Mun’im bersama Kasat Narkoba dan Intelkam, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pesta sabu ini. Selain menangkap anggota DPRD Kota Sungaipenuh, dua orang oknum polisi yang ikut pesta Narkoba juga ikut diciduk.Saat di TKP dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet buku catatan warna hitam yang terletak di kamar kerja anggota dewan tersebut. D bersama dua oknum polisi yang ada didalam rumah itu berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Kerinci.Kepada petugas, D menyangkal barang bukti (BB) tersebut miliknya, meskipun barang bukti ditemukan di dalam dompet buku catatan yang ada di atas meja kerjanya.Petugas kemudian membawa D dan dua oknum polisi berinisial R merupakan anggota Polres Kerinci dan S anggota Polsek Gunung Raya yang kebetulan berada di rumahnya diperiksa ke Rumah Sakit Thalib untuk dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan di RS Thalib urine anggota dewan D positif narkoba sedangkan dua oknum polisi R dan S hasil pemeriksaannya negatif dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kerinci. Sedangkan dua anggota yang kebetulan berada di rumah D menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Kerinci. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Kerinci untuk dikembangkan lagi. (sumber : republika.co.id)
Berita Utama
Anggota DPRD Pesta Narkoba
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- BNN DAN POLRI BONGKAR SARANG NARKOBA DI KAMPUNG BAHARI, BERHASIL UNGKAP 89 KG SABU DAN 7 PUCUK SENJATA API 08 Nov 2025
