Anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat malah mencoreng reputasi mereka sendiri usai pesta narkoba bersama para oknum polisi. Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Jambi berinisial D ini dicokok aparat Polres Kerinci, Ahad (28/8) di rumahnya di daerah Lawang Agung, Pondok Tinggi, Kerinci.Kapolda Jambi, Bambang Sudarisma mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pesta narkoba yang rutin dilakukan ketika anggota kepolisian berkumpul di rumah anggota dewan tersebut.Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kapolres Kerinci AKBP Mun’im bersama Kasat Narkoba dan Intelkam, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pesta sabu ini. Selain menangkap anggota DPRD Kota Sungaipenuh, dua orang oknum polisi yang ikut pesta Narkoba juga ikut diciduk.Saat di TKP dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet buku catatan warna hitam yang terletak di kamar kerja anggota dewan tersebut. D bersama dua oknum polisi yang ada didalam rumah itu berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Kerinci.Kepada petugas, D menyangkal barang bukti (BB) tersebut miliknya, meskipun barang bukti ditemukan di dalam dompet buku catatan yang ada di atas meja kerjanya.Petugas kemudian membawa D dan dua oknum polisi berinisial R merupakan anggota Polres Kerinci dan S anggota Polsek Gunung Raya yang kebetulan berada di rumahnya diperiksa ke Rumah Sakit Thalib untuk dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan di RS Thalib urine anggota dewan D positif narkoba sedangkan dua oknum polisi R dan S hasil pemeriksaannya negatif dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kerinci. Sedangkan dua anggota yang kebetulan berada di rumah D menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Kerinci. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Kerinci untuk dikembangkan lagi. (sumber : republika.co.id)
Berita Utama
Anggota DPRD Pesta Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025