Anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan bagi rakyat malah mencoreng reputasi mereka sendiri usai pesta narkoba bersama para oknum polisi. Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Jambi berinisial D ini dicokok aparat Polres Kerinci, Ahad (28/8) di rumahnya di daerah Lawang Agung, Pondok Tinggi, Kerinci.Kapolda Jambi, Bambang Sudarisma mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pesta narkoba yang rutin dilakukan ketika anggota kepolisian berkumpul di rumah anggota dewan tersebut.Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kapolres Kerinci AKBP Mun’im bersama Kasat Narkoba dan Intelkam, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pesta sabu ini. Selain menangkap anggota DPRD Kota Sungaipenuh, dua orang oknum polisi yang ikut pesta Narkoba juga ikut diciduk.Saat di TKP dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet buku catatan warna hitam yang terletak di kamar kerja anggota dewan tersebut. D bersama dua oknum polisi yang ada didalam rumah itu berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Kerinci.Kepada petugas, D menyangkal barang bukti (BB) tersebut miliknya, meskipun barang bukti ditemukan di dalam dompet buku catatan yang ada di atas meja kerjanya.Petugas kemudian membawa D dan dua oknum polisi berinisial R merupakan anggota Polres Kerinci dan S anggota Polsek Gunung Raya yang kebetulan berada di rumahnya diperiksa ke Rumah Sakit Thalib untuk dilakukan tes urine. Hasil pemeriksaan di RS Thalib urine anggota dewan D positif narkoba sedangkan dua oknum polisi R dan S hasil pemeriksaannya negatif dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kerinci. Sedangkan dua anggota yang kebetulan berada di rumah D menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Kerinci. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Kerinci untuk dikembangkan lagi. (sumber : republika.co.id)
Berita Utama
Anggota DPRD Pesta Narkoba
Terkini
-
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
