Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

Akselerasi P4GN Melalui Peran Penggiat Anti Narkoba

BNN RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Dengan Komponen Masyarakat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Semarang, Belum maksimalnya penanganan korban penyalahguna narkoba di Jawa Tengah menjadi salah satu faktor diadakannya kegiatan pembekalan bagi Penggiat P4GN di wilayah ini. Saat ini 749 kawasan di Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A. saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Swasta dan Pendidikan di Hotel MG Setos, Semarang, Kamis (2/12).

Menurutnya langkah BNN RI dalam menangani narkoba ada dua, yakni supply reduction dan demand reduction. Supply ditekan dengan cara upaya pemberantasan, sedangkan demand melalui aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

“Sejalan dengan kebijakan war on drugs saat ini, BNN RI melakukan strategi melalui 3 pendekatan yaitu hard power approach, soft power approach, dan smart power approach,” jelas Drs. Andjar Dewanto, SH., MBA.

Hard power approach dimaknai sebagai pendekatan yang menitikberatkan pada pemberantasan, dalam hal ini penegakan hukum yang tegas dan terukur. Soft power approach melalui pendekatan yang menitikberatkan pada aktifitas rehabilitasi dan pencegahan yang bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan Smart power approach dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Baca juga:  BNNK Pekanbaru Lakukan Pengkaderan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah

“Permasalahan narkoba tidak bisa hanya ditangani oleh BNN RI dan Polri saja tetapi juga harus melibatkan stakeholders terkait untuk ikut meneruskan, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat, minimal di lingkungan terkecil kita, yaitu keluarga,” ucap Deputi Pemberdayaan Masyarakat.

Lebih lanjut Drs. Andjar Dewanto, SH.,MBA juga menjelaskan tentang program dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat saat ini, diantaranya Grand Design Alternative Development di Aceh, pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat di kawasan rawan Narkoba, pembentukan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau KOTAN.

Di akhir paparan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat mengenalkan Portal BNN RI kepada para peserta, yaitu BNN One Stop Service (BOSS) dan media sosial yang dimiliki oleh BNN RI. Melalui portal tersebut berbagai layanan dapat diakses, seperti pendaftaran rehabilitasi, permohonan tes urine, pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika, pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, dan pengujian laboratorium. (CH)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel