Paradigma baru mengenai penanganan penyalah guna narkoba melalui dekriminalisasi dan depenalisasi penting untuk dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Langkah yang paling rasional tentu saja dengan berdiskusi langsung dengan masyarakat, dan pemangku kebijakan mengenai esensi pelaksanaan dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalah guna narkoba.Dekriminalisasi penting untuk terus diangkat, mengingat praktek di lapangan, masih banyak penyalah guna narkoba yang berakhir di penjara bukan di tempat rehabilitasi. Hal ini memicu permasalahan baru, karena dapat menimbulkan gejolak dan permasalahan serius lainnya.Sementara itu, konsep depenalisasi juga belum sepenuhnya berjalan lancar. Hal ini disebabkan para penyalah guna narkoba masih enggan untuk melapor, dengan berbagai alasan seperti takut ditangkap, malu, dan beberapa kekhawatiran lainnya.Oleh karena itulah, BNN mengadakan diskusi mengenai dua konsep di atas agar masyarakat lebih memahami apa esensi di balik itu semua. Diskusi ini sendiri digelar Aula Kantor Radar Jawa Pos Biro Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (14/12).Dalam diskusi ini BNN mengundang sejumlah pakar di bidang adiksi, praktisi media, dan para pelaksana kebijakan dan strategi di bidang penanggulangan narkoba seperti Kusman Suriakusumah (Mantan Deputi Rehabilitasi BNN sekaligus pakar adiksi), dr Nova Riyanti Yusuf (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), dr Lula Kamal (pakar adiksi), Prof Dr. Budi Sampurna (Staf ahli Menteri Kesehatan), Margiono (Ketua PWI), Iwan Ibrahim (Kepala BNNP Jawa Timur), dan sejumlah pakar lainnya.Sedangkan peserta yang turut ambil bagian dalam kegiatan ini, berasal dari perwakilan pemerintah kota, DPRD, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres Kediri, Kodim, Universitas, sejumlah BNNK di Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kediri, RSUD Kediri, Rumah Sakit Bhayangkara, Radar Jawa Pos, dan TV Doho Kediri.
Berita Utama
Akhir Pekan Ini, BNN Diskusikan Dekriminalisasi dan Depenalisasi Di Kediri
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025