Paradigma baru mengenai penanganan penyalah guna narkoba melalui dekriminalisasi dan depenalisasi penting untuk dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Langkah yang paling rasional tentu saja dengan berdiskusi langsung dengan masyarakat, dan pemangku kebijakan mengenai esensi pelaksanaan dekriminalisasi dan depenalisasi terhadap penyalah guna narkoba.Dekriminalisasi penting untuk terus diangkat, mengingat praktek di lapangan, masih banyak penyalah guna narkoba yang berakhir di penjara bukan di tempat rehabilitasi. Hal ini memicu permasalahan baru, karena dapat menimbulkan gejolak dan permasalahan serius lainnya.Sementara itu, konsep depenalisasi juga belum sepenuhnya berjalan lancar. Hal ini disebabkan para penyalah guna narkoba masih enggan untuk melapor, dengan berbagai alasan seperti takut ditangkap, malu, dan beberapa kekhawatiran lainnya.Oleh karena itulah, BNN mengadakan diskusi mengenai dua konsep di atas agar masyarakat lebih memahami apa esensi di balik itu semua. Diskusi ini sendiri digelar Aula Kantor Radar Jawa Pos Biro Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (14/12).Dalam diskusi ini BNN mengundang sejumlah pakar di bidang adiksi, praktisi media, dan para pelaksana kebijakan dan strategi di bidang penanggulangan narkoba seperti Kusman Suriakusumah (Mantan Deputi Rehabilitasi BNN sekaligus pakar adiksi), dr Nova Riyanti Yusuf (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), dr Lula Kamal (pakar adiksi), Prof Dr. Budi Sampurna (Staf ahli Menteri Kesehatan), Margiono (Ketua PWI), Iwan Ibrahim (Kepala BNNP Jawa Timur), dan sejumlah pakar lainnya.Sedangkan peserta yang turut ambil bagian dalam kegiatan ini, berasal dari perwakilan pemerintah kota, DPRD, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres Kediri, Kodim, Universitas, sejumlah BNNK di Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kediri, RSUD Kediri, Rumah Sakit Bhayangkara, Radar Jawa Pos, dan TV Doho Kediri.
Berita Utama
Akhir Pekan Ini, BNN Diskusikan Dekriminalisasi dan Depenalisasi Di Kediri
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025