Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Sosialisasi Strategi Kolaborasi Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Oleh 24 Apr 2026April 30th, 2026Tidak ada komentar
Sosialisasi Strategi Kolaborasi Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Sosialisasi Strategi Kolaborasi Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Perkuat Kolaborasi, BNN Dorong Penanganan Kawasan Rawan Narkoba di Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan, 22-23 April 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Strategi Kolaborasi Penanganan Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba pada 22–23 April 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappan dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan.
Pada pelaksanaan di Kabupaten Sidenreng Rappang, Pemerintah Daerah melalui Bupati Sidenreng Rappang menyampaikan komitmen kuat dalam mendukung program P4GN, yang ditandai dengan dukungan terhadap kelembagaan BNNK serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten dan BNNK sebagai bentuk penguatan kerja sama.
Drs. Edi Swasono, M.M., Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN menegaskan pentingnya pendekatan sistematis berbasis data, termasuk integrasi program ke dalam perencanaan daerah serta kejelasan mekanisme dan tahapan implementasi program P4GN.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula kunjungan ke Rumah Peduli Mario sebagai contoh praktik baik layanan rehabilitasi terpadu berbasis kolaborasi.
Hari berikutnya di Kota Makassar, pada kegiatan Rapat Koordinasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat mengajak jajaran OPD dan stakeholder tingkat provinsi untuk mendukung pelaksanaan P4GN melalui menerbitan regulasi, pembentukan satgas anti narkoba, deteksi dini secara mandiri, serta melaksanakan program pemberdayaan alternatif bagi masyarakat kawasan rawan narkoba.
Melalui kegiatan ini, BNN menegaskan bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci utama dalam penanganan kawasan rawan narkoba secara efektif dan berkelanjutan.

Baca juga:  BNN RI Terima Kunjungan Peserta Diklat Reserse Polri Melihat Museum Pranidha Ranajaya Ghanavara

Sosialisasi Strategi Kolaborasi Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Sosialisasi Strategi Kolaborasi Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Sosialisasi Strategi Kolaborasi Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Sosialisasi Strategi Kolaborasi Kawasan Rawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel