Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara

Oleh 22 Mei 2024Mei 25th, 2024Tidak ada komentar
Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara

Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif laksanakan Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara, pada tanggal 21 Mei 2024 dalam rangka P4GN.

BNN.GO.ID Medan, 21 Mei 2024. Sambutan Deputi Dayamas pada kegiatan Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif yang dibacakan oleh Kabag Um BNNP Sumatera Utara sekaligus membuka kegiatan Raker yang dilaksanakan di Kota Medan. Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan 3 (tiga) Narasumber dengan Pointer sebagai berikut: 1. Penanganan kasus narkoba di Polrestabes thn 2023&2024:2023 265 kasus (295 org Tsk), 2024 196 kasus (244orang Tsk).untuk jenis narkoba yg dominan THN 2023: berupa sabu, ganja dan extasi. Tahun 2024: berupa sabu, ganja, extasi. Tingkatan kwsn rwn narkoba adalah Sumut dan Jatim. Sumut bahaya 271, waspada 843 ( 2952 desa/kelurahan). 2. BNNP maupun BNNK membentuk penggiat dan pendamping, yg nantinya hasil kegiatannya dilaporkan ke BNN pusat, bila mana ada pecandu di wilayah mereka dapat melapor kepada BNNP /BNNK melalui Penggiat maupun Pendampinh, Krn merupakan perpanjangan tangan BNN dalam menangani permasalahan pecandu/pemakai maupun pengedar narkoba. 3. Bnyk faktor munculnya Kerentanan pada kawasan narkoba disebabkan karena:Gangguan kejiwaan, ekonomi, lingkungan sosial, imingan narkoba gratis, coba2, putus sekolah, perhatian keluarga/orang tua 4. Arah kebijakan dalam rangka peningkatan nilai tambah ekonomi melalui strategi: meningkatkan kemitraan usaha mikro kecil dan usaha menengah besar, meningkatkan kapasitas usaha, jangkauan dan inovasi koperasi, penciptaan peluang usaha dan meningkatkan nilai tambah usaha social. 5. Permasalahan dlm UMKM :50 persen usaha mikro kecil dan menengah yang tutup setelah pandemi, banyaknya UMKM yang jumlah pembelinya berkurang akibat pengelolaan Keuangan yg kurang baik yaitu tercampurnya keuangan usaha yang dijalankan dengan keuangan lainnya. Pembulatan Rencana aksi: 1. Polrestabes Medan dan Polsek Medan Labuhan akan intens mensosialisasikan P4GN dan kerjasama dgn Pihak terkait (stakeholder) untuk memberantas narkoba. 2. Pemprov Sumut akan mengalokasikan dana hibah melalui badan kesbangpol Pemprov Sumut kepada BNNP Sumut senilai 2 milyar di thn 2024 untuk pelaksanaan program SIL (Screening Intervensi Lapangan). 3. Disnakertrans pemkot medan memiliki 2 program rutin yg menjangkau mantan penyalahguna narkoba, diantaranya: menyalurkan mantan Penyalahguna narkoba menjadi TKI, Thn 2025 ada satu paket pelatihan untuk 16 orang berbasis kompetensi bagi mantan penyahgun narkoba agar dpt berwirausaha / bekerja. Rekomendasi: 1. Masyarakat dihimbau utk tdk takut dlm melaporkan informasi Penyalahgunaan Narkoba dan peredaran narkoba krn kepolisian dan BNN menjamin kerahasiaan pelapor 2. Penyalahguna narkoba perlu proses untuk pemulihan di dlm rehabilitasi, perlunya masyarakat dan keluarga untuk ikut merangkul mereka agar dpt kembali kelingkungannya dengan memberikan aktifitas positif shg mereka dpt pulih. 3. Perlunya mendorong APH (aparat penegak hukum) sprt beacukai untuk mengawasi wilayah perbatasannya yg rawan sbg pintu masuk narkoba , dan juga mendorong petugas lapas untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di lapas. 4. Peningkatan Kewirausahaan bagi pelaku UMKM , antara lain dapat dilakukan adalah: a. Mendorong Pemasaran Digital b. Perlunya edukasi pelaku UMKM untuk pengelolaan keuangan c. Mendorong Inovasi penciptaan produk – produk yang kreatif dan unik d. Perlunya edukasi dan pembinaan bagi pelaku UMKM terkait ekonomi Digital.

Baca juga:  Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kepala BNNP

Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara

Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara

Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara

Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara

Rapat Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Utara

#IndonesiaDrugFree   #IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel