Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

Kepala BNN RI Lantik dan Ambil Sumpah 134 Pegawai Negeri SipiI

Oleh 24 Mar 2023Maret 27th, 2023Tidak ada komentar
Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Drs. Petrus Reinhard Golose, melantik dan mengambil sumpah Calon Pegawai Negeri Sipill menjadi Pegawai Negeri Sipil BNN T.A. 2021, bertempat di Lt.7, Ruang Muhammad Hatta, Gedung BNN, Jakarta, Jum’at (25/3).

Pengangkatan personel CPNS BNN sebanyak 134 pegawai yang terdiri dari 12 (dua belas) pegawai dalam jabatan pelaksana dan 122 pegawai yang selain diangkat menjadi PNS juga diangkat dalam pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional di lingkungan BNN.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara luring yang diikuti oleh 51 pegawai dari Satker Pusat, Banten, Jawa Timur dan Jawa Barat, serta secara daring yang diikuti oleh 83 pegawai yang tersebar di Loka dan BNN Provinsi, Kabupaten/Kota

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Kepala BNN RI menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan.

“Sumpah dan janji yang telah diucapkan hakekatnya merupakan kesanggupan terhadap negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara. Wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diembankan dengan cara meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, dan disiplin tinggi’, ujar Kepala BNN.

Baca juga:  Kegiatan Bimbingan Teknis Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI juga berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik untuk bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk :

1. Bekerja sesuai fondasi baru bagi ASN yang telah dicanangkan Presiden RI yaitu Core Value “Berakhlak” berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaborasi;

2. Ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dan Aparatur Negara, khususnya di lingkungan BNN dengan bekerja sebaik-baiknya;

3. Mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan seorang ASN, serta menunjukkan dedikasi dalam bekerja;

4. Meningkatkan profesionalise dengan cara yang sederhana, seperti bersosialisasi dan berkonsultasi kepada para senior ataupun rekan kerja yang lain di lingkungan kerja yang positif; dan

5. Meningkatkan kompetensi diri dengan senantiasa berupaya menambah pengetahuan, wawasan, dan keterampilan.

Diharapkan dengan dilantiknya PNS baru ini dapat berkontribusi serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Baca juga:  ANAK JALANAN KOTA KUPANG: “PRESTASI YES! NARKOBA NO!”

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel