Pada akhir Januari 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh. Sebanyak 110,84 (SERATUS SEPULUH KOMA DELAPAN PULUH EMPAT) kilogram shabu dan 18.300 (DELAPAN BELAS RIBU TIGA RATUS) butir ekstasi diamankan dari 12 (dua belas) orang tersangka.Jumlah barang bukti narkotika yang diamankan terbilang fantastis, pasalnya peredaran gelap narkotika ini diungkap hanya pada rentang waktu ± 10 hari di wilayah yang berdekatan, yaitu Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini turut membuktikan bahwa peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut masih sangat subur sehingga memerlukan perhatian khusus. Adapun kronologis singkat dari pengungkapan kasus-kasus tersebut adalah sebagai berikut : Ø 7 Kg Shabu dan 300 Butir Ekstasi di AcehPada Sabtu (20/1), BNN pusat bersama dengan BNN Provinsi Aceh dan BNN Kota Langsa mengungkap peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Aceh Timur. Sebanyak 2 (dua) orang pria bersama dengan barang bukti narkotika berupa 7.221 gram shabu dan 300 butir ekstasi diamankan petugas.Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat dan penyelidikan intelejen yang mendalam tentang akan adanya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat narkotika jaringan internasional Aceh – Padang, dari Malaysia ke wilayah perairan Aceh dengan menggunakan perahu motor.Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pada Sabtu (20/1), petugas kemudian mengamankan seorang pria bernama MUHAMMAD ICHSAN ALIAS ICHSAN (27), warga Dusun Kayee Adang, Lhokseumawe, Aceh, yang tengah mengendarai sepeda motor di Jl. Raya Medan – Banda Aceh, Dusun Ganevo Desa Bukit Selamat, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur.Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 7 (tujuh) bungkus sabu dengan berat total 7.221 gram dan 3 (tiga) bungkus ekstasi dengan nama tersangka, yaitu Muhammad Ichsan, berjumlah 300 butir, yang disimpan di dalam tas yang ia bawa di sepeda motor tersebut. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya, yaitu AIYUB FERI AULIA HADI ALIAS AIYUB (28), warga Dusun Bineh Bangka, Lhokseumawe, Aceh, di rumah orang tuanya yang berada di Jl. Gajah Mentah, Sungai Raya, Aceh Timur.Ø 87,7 Kg Shabu dan 18.000 Butir Ekstasi di Sumatera UtaraBNN mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba di kawasan Batu Bara, Sumatera Utara. Pada Selasa (23/1), petugas mengamankan BUKHARI (43) yang kedapatan membawa 2 (dua) bungkus shabu, masing-masing 1,05 Kg dan 1,03 Kg di kawasan Perkebunan Sei Bejangkar, Batu Bara, Sumatera Utara. Dari keterangannya, satu bungkus shabu diantaranya akan diserahkan kepada Hamdali. Setelah dilakukan controlled delivery, petugas mengamankan HAMDALI BAKO (33) di halaman Kantor Pos, Kab. Batu Bara dengan barang bukti 1,03 Kg shabu. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus, petugas mengamankan SUMARNI (31) dengan barang bukti shabu seberat 2,06 Kg di daerah Tanjung Tiram, Sumatera Utara.Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria bernama DITA SAPTA ALIAS AGUS (47) karena kedapatan membawa 20 bungkus shabu dengan berat total 21.223,31 Kg, di kawasan Jalan Sakti Lubis Simpang Limun Sakti Rejo I Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/1). Pelaku membawa shabu tersebut dengan menggunakan becak motor.Selang dua hari kemudian, pada Senin (29/1), petugas mengamankan MAHYAR ALIAS GURAT (49) dan AIDIL IRSAN (26) sesaat setelah melakukan transaksi Narkoba di daerah KM 12 Jalan Medan – Binjai, Sumatera Utara, dengan barang bukti shabu seberat 31,21 Kg dan ekstasi sebanyak 18.000 butir. Dari keterangan Aidil, ada satu karung lagi berisi shabu yang akan diserahkan kepada BUYUNG ALIAS ALIONG (39) hingga petugas akhirnya berhasil mengamankan Buyung di pinggir Jalan Ujung Tol Balmera Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti shabu seberat 31,2 Kg. Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan JIMMY (41) di Kawasan Yos Sudarso, Medan, Sumatera Utara. Pengungkapan ini adalah pengungkapan yang ketiga kalinya dari jaringan yang dikendalikan oleh Togiman alias Toge, seorang Napi di dalam Lapas Tanjung Gusta, Medan.Ø 15 Kg Shabu di Aceh UtaraUngkap kasus penyelundupan Narkoba kembali dilakukan BNN di daerah Aceh Utara, pada Selasa (30/1). Dua orang tersangka bernama SAIFUL AMRI dan MAULIDAN berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15.924,1 gram.Keduanya diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan. Petugas pun akhirnya mengikuti kedua tersangka yang diketahui akan mengambil sabu dari seseorang di daerah Lhok Sukon, Aceh. Namun, petugas kehilangan jejak dan kembali menemukan keduanya pada Selasa (30/1), sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) buah karung berisi 15 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat +15 Kg yang dikubur oleh tersangka Saiful Amri.Ancaman Hukuman :Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.Dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya BNN menyelamatkan lebih dari 572.536 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi bangsa Indonesia, bahwa jaringan sindikat narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menghancurkan negeri ini. Oleh karena itu, bentengilah diri agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.#stopnarkoba
Siaran Pers
110 KG SABU DAN 18 RIBU BUTIR EKSTASI DIAMANKAN BNN
Terkini
-
BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026 -
BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026
Populer
- BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026

- BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026

- BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026

- PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026

- BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026

- REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026

- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026
