Pada akhir Januari 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh. Sebanyak 110,84 (SERATUS SEPULUH KOMA DELAPAN PULUH EMPAT) kilogram shabu dan 18.300 (DELAPAN BELAS RIBU TIGA RATUS) butir ekstasi diamankan dari 12 (dua belas) orang tersangka.Jumlah barang bukti narkotika yang diamankan terbilang fantastis, pasalnya peredaran gelap narkotika ini diungkap hanya pada rentang waktu ± 10 hari di wilayah yang berdekatan, yaitu Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini turut membuktikan bahwa peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut masih sangat subur sehingga memerlukan perhatian khusus. Adapun kronologis singkat dari pengungkapan kasus-kasus tersebut adalah sebagai berikut : Ø 7 Kg Shabu dan 300 Butir Ekstasi di AcehPada Sabtu (20/1), BNN pusat bersama dengan BNN Provinsi Aceh dan BNN Kota Langsa mengungkap peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Aceh Timur. Sebanyak 2 (dua) orang pria bersama dengan barang bukti narkotika berupa 7.221 gram shabu dan 300 butir ekstasi diamankan petugas.Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat dan penyelidikan intelejen yang mendalam tentang akan adanya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat narkotika jaringan internasional Aceh – Padang, dari Malaysia ke wilayah perairan Aceh dengan menggunakan perahu motor.Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pada Sabtu (20/1), petugas kemudian mengamankan seorang pria bernama MUHAMMAD ICHSAN ALIAS ICHSAN (27), warga Dusun Kayee Adang, Lhokseumawe, Aceh, yang tengah mengendarai sepeda motor di Jl. Raya Medan – Banda Aceh, Dusun Ganevo Desa Bukit Selamat, Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur.Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 7 (tujuh) bungkus sabu dengan berat total 7.221 gram dan 3 (tiga) bungkus ekstasi dengan nama tersangka, yaitu Muhammad Ichsan, berjumlah 300 butir, yang disimpan di dalam tas yang ia bawa di sepeda motor tersebut. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya, yaitu AIYUB FERI AULIA HADI ALIAS AIYUB (28), warga Dusun Bineh Bangka, Lhokseumawe, Aceh, di rumah orang tuanya yang berada di Jl. Gajah Mentah, Sungai Raya, Aceh Timur.Ø 87,7 Kg Shabu dan 18.000 Butir Ekstasi di Sumatera UtaraBNN mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba di kawasan Batu Bara, Sumatera Utara. Pada Selasa (23/1), petugas mengamankan BUKHARI (43) yang kedapatan membawa 2 (dua) bungkus shabu, masing-masing 1,05 Kg dan 1,03 Kg di kawasan Perkebunan Sei Bejangkar, Batu Bara, Sumatera Utara. Dari keterangannya, satu bungkus shabu diantaranya akan diserahkan kepada Hamdali. Setelah dilakukan controlled delivery, petugas mengamankan HAMDALI BAKO (33) di halaman Kantor Pos, Kab. Batu Bara dengan barang bukti 1,03 Kg shabu. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus, petugas mengamankan SUMARNI (31) dengan barang bukti shabu seberat 2,06 Kg di daerah Tanjung Tiram, Sumatera Utara.Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria bernama DITA SAPTA ALIAS AGUS (47) karena kedapatan membawa 20 bungkus shabu dengan berat total 21.223,31 Kg, di kawasan Jalan Sakti Lubis Simpang Limun Sakti Rejo I Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/1). Pelaku membawa shabu tersebut dengan menggunakan becak motor.Selang dua hari kemudian, pada Senin (29/1), petugas mengamankan MAHYAR ALIAS GURAT (49) dan AIDIL IRSAN (26) sesaat setelah melakukan transaksi Narkoba di daerah KM 12 Jalan Medan – Binjai, Sumatera Utara, dengan barang bukti shabu seberat 31,21 Kg dan ekstasi sebanyak 18.000 butir. Dari keterangan Aidil, ada satu karung lagi berisi shabu yang akan diserahkan kepada BUYUNG ALIAS ALIONG (39) hingga petugas akhirnya berhasil mengamankan Buyung di pinggir Jalan Ujung Tol Balmera Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti shabu seberat 31,2 Kg. Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan JIMMY (41) di Kawasan Yos Sudarso, Medan, Sumatera Utara. Pengungkapan ini adalah pengungkapan yang ketiga kalinya dari jaringan yang dikendalikan oleh Togiman alias Toge, seorang Napi di dalam Lapas Tanjung Gusta, Medan.Ø 15 Kg Shabu di Aceh UtaraUngkap kasus penyelundupan Narkoba kembali dilakukan BNN di daerah Aceh Utara, pada Selasa (30/1). Dua orang tersangka bernama SAIFUL AMRI dan MAULIDAN berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15.924,1 gram.Keduanya diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan. Petugas pun akhirnya mengikuti kedua tersangka yang diketahui akan mengambil sabu dari seseorang di daerah Lhok Sukon, Aceh. Namun, petugas kehilangan jejak dan kembali menemukan keduanya pada Selasa (30/1), sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) buah karung berisi 15 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat +15 Kg yang dikubur oleh tersangka Saiful Amri.Ancaman Hukuman :Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.Dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya BNN menyelamatkan lebih dari 572.536 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi bangsa Indonesia, bahwa jaringan sindikat narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menghancurkan negeri ini. Oleh karena itu, bentengilah diri agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.#stopnarkoba
Siaran Pers
110 KG SABU DAN 18 RIBU BUTIR EKSTASI DIAMANKAN BNN
Terkini
-
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026 -
1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026 -
BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026 -
TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, MENSOS DAN MENKES APRESIASI FASILITAS, DORONG PENGUATAN LAYANAN 12 Agu 2026 -
BNN FASILITASI SEKOLAH RAKYAT RINTISAN, WUJUD NYATA KOLABORASI LINTAS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA 12 Agu 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
