Belum lama ini kita dengar ada penangkapan dua remaja di bawah umur dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 46,7 kg. Tentu kita jadi khawatir, karena sindikat narkoba terus bergentayangan, bisa jadi satu meter di depan, samping atau belakang rumah kita. Tidak ada yang tidak mungkin.Miris memang, D (16) dan R (17) terjerumus ke dalam sindikat narkotika. Mereka tidak berpikir akhirnya bisa terjebak. Pada awalnya, mereka mengaku sedang nongkrong di sebuah tempat bersama dengan teman-temannya. Saat itu, keduanya dihampiri oleh seorang pria yang berusia lebih tua. Sebut saja FAZ (28), seorang sopir angkot di Bekasi yang menawarkan pekerjaan haram pada dua anak di bawah umur.Tak lama setelah berkenalan, D dan R akhirnya bersedia untuk menjaga sebuah lemari berisi bungkusan di sebuah kontrakan. Kedua remaja ini mengaku tidak tahu apa yang ada di dalam bungkusan tersebut. Namun lambat laun mereka curiga dan akhirnya tahu bungkusan itu adalah ganja. Namun, bukannya kabur dan melaporkan, mereka justru malah melanjutkan tugasnya menjadi penjaga ganja. R menulis pembukuan transaksi ganja, sedangkan D mengantarkan ganja ke beberapa tempat sesuai dengan perintah FAZ. Perjalanan karir mereka sebagai penjaga gudang ganja harus berakhir setelah BNN mengamankan keduanya pada 28 November 2014, di kontrakannya yang berada di kawasan Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Selain mengamankan kedua bocah ini, BNN juga membekuk bosnya yaitu FAZ yang sedang berlibur di Pulau Tidung.Dari kasus ini, penulis melihat ada kecenderungan sindikat untuk memanfaatkan anak-anak yang putus sekolah. Anak putus sekolah lebih mudah dirayu dengan godaan nominal rupiah dan dijanjikan dengan tempat tinggal yang cukup layak.Seperti diuangkapkan oleh R, yang mengaku kabur dari rumah, mengaku nyaman saat diberikan tempat tinggal. Ia tak harus ngemper atau ngegembel untuk merebahkan badan ketika siang berganti malam. Apalagi dengan godaan uang serta ponsel dari sang bandar, hatinya luluh, dan matanya gelap untuk melakoni dunia hitam yang penuh dengan bahaya.Sedangkan dari mulut D, juga diperoleh kenyataan yang pahit, karena di kepalanya, pendidikan sudah menjadi hal yang membosankan. Ia mengaku bosan dengan sekolah, dan lebih suka dengan kehidupan bebas di luar sana. Tongkrongan yang tidak jelas akhirnya mengantarkannya pada dunia narkoba. Mendapatkan uang, dan fasilitas handphone tentu menjadi stimulan bagi mereka berdua.Apakah kondisi ini akan kita biarkan saja? Semua orang harus merenung, karena bisa jadi bukan hanay anak putus sekolah yang jadi target. Bisa saja anak-anak yang masih sekolah, bisa anak SD, SMP, atau SMA. Semua bisa terjadi, tergantung bagaimana kita memberikan imunitas kepada mereka agar bisa lolos dari rayuan sindikat narkotika.
Berita Utama
Waspada, Anak Putus Sekolah Jadi Target Sindikat
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika 08 Nov 2023
- The 3RD IBCF 2023 Telah Usai, Berikut Adalah Para Pemenangnya 11 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023