Skip to main content
Berita Utama

GEDUNG BARU BNN KOTA JAMBI DIRESMIKAN

Oleh 14 Feb 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Bertempat di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Bangunan yang terdiri dari 2 (dua) lantai dan berdiri di atas lahan seluas ± 414.72 M², terdiri dari lantai dasar 207.36 M² dan lantai 1 (satu) 207.36 M² melalui sistem mekanisme Hak Pinjam Pakai Tanah kepada BNN, pada Rabu (12/02), Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi yang baru, diresmikan secara langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia Komjen. Pol. DR. Anang Iskandar, SH, MH dan Walikota Jambi H. Syarif Fasha, ME. Peresmian Gedung tersebut juga dihadiri oleh, Kepala Biro Perencanaan BNN Republik Indonesia Brigjen. Pol. Drs. Iskandar Ibrahim, MM, MH, Wakil Kapolda Jambi Kombes. Pol. Drs. Slamet Riyanto, SH, Forkompinda Provinsi Jambi, Wakil Walikota Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Forkompida Kota Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi Ir. H. Daru Pratomo, Kepala BNN Provinsi Jambi M. Yamin, Kepala BNN Kota Jambi Tri Setiyadi, Ketua TP PKK Kota Jambi Hj. Yuliana Fasha, M.Si, Ak, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi.Berdasarkan data yang dimiliki BNN Kota Jambi pengguna Narkoba di Kota Jambi yang telah menjalani program Rehabilitasi mencapai 35 orang. Terkait Tahun 2014 merupakan tahun program Penyelamatan Pengguna Narkoba secara Nasional, maka Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, dengan semakin meningkatnya jumlah pengguna atau korban Narkoba ditingkat Nasional, maka pada Tahun ini dijadikan sebagai Tahun Penyelamatan Korban Pengguna Narkoba dengan melakukan Rehabilitasi.Menurut Kepala BNN dalam sambutannya mengatakan, “Kita berharap kepada masyarakat pengguna Narkoba melapor ke BNN dan akan dibantu untuk menjalani Rehabilitasi, dan tidak akan diproses secara hukum,” ujar Anang. Lebih lanjut, mantan Kapolda Jambi ini mengatakan, pengguna Narkoba di Kota Jambi mencapai 50.000 orang, dan tahun 2014 ini merupakan Tahun Pencanangan Penyelamatan Narkoba. “Para pengguna tidak perlu harus dihukum pidana, melainkan Pengguna harus direhabilitasi,” tambahnya. Anang Iskandar juga mengatakan bahwa Provinsi Jambi merupakan jalur transit Narkoba dari Aceh menuju Jakarta. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri untuk melakukan pengamanan di jalur peredaran tersembunyi, baik melalui darat ataupun laut, lanjutnya. Diharapkan setiap Provinsi, Kota, dan Kabupaten di Indonesia harus ada tempat Rehabilitasi bagi korban pengguna Narkoba, guna mendukung program BNN yaitu menyelamatkan korban Narkoba. Kekurangan dari program penyelamatan pengguna Narkoba adalah terbatasnya tempat Rehabilitasi. “Karena itu, diharapkan agar semua Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten di Indonesia segera memiliki tempat Rehabilitasi di daerah masing-masing,” Ujar Kepala BNN Anang Iskandar. Untuk itu, menurut dia, kini tinggal infrastrukturnya yang perlu segera dibangun di setiap daerah di IndonesiaSedangkan menurut Walikota Jambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi sebagai mitra BNN Kota Jambi dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkoba di Kota Jambi, akan senantiasa mendukung program yang dicanangkan BNN dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan Narkoba. Termasuk salah satunya pencanangan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan Pecandu dan Penyalah gunaan Narkoba di Indonesia.”Dalam menyukseskan program tersebut, sudah saatnya masyarakat Kota Jambi, menyatukan persepsi bahwa pecandu dan penyalahguna haruslah di Rehabilitasi dan bukan ke penjara. Rehabilitasi merupakan kesempatan untuk para pecandu dan penyalahguna Narkoba untuk dipulihkan, fasilitas rehabilitasi tidak dipungut biaya dan juga yang sedang mengikuti rehabilitasi tidak akan di proses secara hukum”, ujar Walikota Jambi.Walikota Jambi menambahkan bahwa bentuk keseriusan Pemerintah Kota Jambi untuk mendukung BNN dalam memerangi kejahatan Narkoba yakni dengan diterbitkannya Instruksi Walikota Jambi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Kota Jambi di bidang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) Tahun 2011 – 2015. Selain itu, kedepannya nanti Pemerintah Kota Jambi akan mengukuhkan kembali komunitas anti Narkoba yang terdiri dari pelajar SMA atau SMK sederajat dan Kampus di Kota Jambi yang pernah dibentuk pada 30 April 2012. Diakhir sambutannya, Walikota Jambi juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Kota Jambi yang menjadi korban pecandu atau penyalahguna Narkoba untuk datang ke BNN Kota Jambi melaporkan diri dan mengikuti proses Rehabilitasi. “Gedung BNN Kota Jambi yang berdiri saat ini adalah milik kita bersama, sebagaimana usaha kita bersama untuk mewujudkan 3 Tahun Jambi Bangkit, yaitu Kota Jambi yang Bersih, Aman, Pembangunan Merata di segala bidang, Indah dan Taqwa. Untuk mewujudkan itu haruslah diikuti juga dengan masyarakat Kota Jambi yang bersih dari pengaruh Narkoba”, Ujar H. Syarif Fasha, ME.BNN Kota Jambi yang saat ini dipimpin oleh AKBP Tri Setiyadi yang resmi dilantik sebagai Kepala BNN Kota Jambi sejak tanggal 13 Agustus 2012 telah banyak melakukan kegiatan di bidang P4GN dilingkungan Kota Jambi. (Hms_Irw)

Baca juga:  Deklarasi Bersih Narkoba Dari Tepian Batas Negara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel