Belum lama ini kita dengar ada penangkapan dua remaja di bawah umur dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 46,7 kg. Tentu kita jadi khawatir, karena sindikat narkoba terus bergentayangan, bisa jadi satu meter di depan, samping atau belakang rumah kita. Tidak ada yang tidak mungkin.Miris memang, D (16) dan R (17) terjerumus ke dalam sindikat narkotika. Mereka tidak berpikir akhirnya bisa terjebak. Pada awalnya, mereka mengaku sedang nongkrong di sebuah tempat bersama dengan teman-temannya. Saat itu, keduanya dihampiri oleh seorang pria yang berusia lebih tua. Sebut saja FAZ (28), seorang sopir angkot di Bekasi yang menawarkan pekerjaan haram pada dua anak di bawah umur.Tak lama setelah berkenalan, D dan R akhirnya bersedia untuk menjaga sebuah lemari berisi bungkusan di sebuah kontrakan. Kedua remaja ini mengaku tidak tahu apa yang ada di dalam bungkusan tersebut. Namun lambat laun mereka curiga dan akhirnya tahu bungkusan itu adalah ganja. Namun, bukannya kabur dan melaporkan, mereka justru malah melanjutkan tugasnya menjadi penjaga ganja. R menulis pembukuan transaksi ganja, sedangkan D mengantarkan ganja ke beberapa tempat sesuai dengan perintah FAZ.Perjalanan karir mereka sebagai penjaga gudang ganja harus berakhir setelah BNN mengamankan keduanya pada 28 November 2014, di kontrakannya yang berada di kawasan Bekasi Jaya, Bekasi Timur. Selain mengamankan kedua bocah ini, BNN juga membekuk bosnya yaitu FAZ yang sedang berlibur di Pulau Tidung.Dari kasus ini, penulis melihat ada kecenderungan sindikat untuk memanfaatkan anak-anak yang putus sekolah. Anak putus sekolah lebih mudah dirayu dengan godaan nominal rupiah dan dijanjikan dengan tempat tinggal yang cukup layak.Seperti diuangkapkan oleh R, yang mengaku kabur dari rumah, mengaku nyaman saat diberikan tempat tinggal. Ia tak harus ngemper atau ngegembel untuk merebahkan badan ketika siang berganti malam. Apalagi dengan godaan uang serta ponsel dari sang bandar, hatinya luluh, dan matanya gelap untuk melakoni dunia hitam yang penuh dengan bahaya.Sedangkan dari mulut D, juga diperoleh kenyataan yang pahit, karena di kepalanya, pendidikan sudah menjadi hal yang membosankan. Ia mengaku bosan dengan sekolah, dan lebih suka dengan kehidupan bebas di luar sana. Tongkrongan yang tidak jelas akhirnya mengantarkannya pada dunia narkoba. Mendapatkan uang, dan fasilitas handphone tentu menjadi stimulan bagi mereka berdua.Apakah kondisi ini akan kita biarkan saja? Semua orang harus merenung, karena bisa jadi bukan hanay anak putus sekolah yang jadi target. Bisa saja anak-anak yang masih sekolah, bisa anak SD, SMP, atau SMA. Semua bisa terjadi, tergantung bagaimana kita memberikan imunitas kepada mereka agar bisa lolos dari rayuan sindikat narkotika.
Berita Utama
Waspada, Anak Putus Sekolah Jadi Target Sindikat
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
