Tim Gabungan yang beranggotakan 90 orang dari BNN, BNNK Gayo Lues, Kodim 0113 Gayo Lues, Polres Gayo Lues, Perhutani, dan pemda setempat kembali memusnahkan barang bukti tanaman ganja yang disita dari ladang seluas kurang lebih 3,5 hektar dan 10 karung ganja kering siap edar, yang jika dikonversikan setara dengan 300 kg, Minggu (14/6) kemarin. Tim juga menemukan tempat persembunyian untuk pengemasan ganja kering yang berjarak sekitar 1,5 jam dari lokasi ladang. Menurut Kepala Staf Kodim 0113 Mayor (Inf) Harry Novana, pihaknya menerima laporan dari warga setempat tentang adanya ladang ganja di kawasan Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran area. Setelah ditelusuri tim menemukan beberapa titik ladang ganja yang jika dijumlahkan mencapai kurang lebih 40 hektar. Ketua Tim Operasi Kombes Pol. Suwanto mengatakan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan pihak terkait dalam upaya pemusnahan ladang ganja. Selain itu BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga mendorong pengalihan petani ganja menjadi petani yang lebih produktif melalui program alternatif devolement yang selama ini dilaksanakan di Lamteuba, Aceh Besar. Dari awal hingga pertengahan tahun 2015 ini BNN bersama institusi terkait berhasil menemukan dan memusnahkan lima lahan tanaman ganja dan katinon. Dua wilayah berada di Lamteuba, Aceh Besar, dua lainnya di Gayo Lues, sedangkan satu lahan tanaman katinon ditemukan di Cianjur, Jawa Barat. Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan BNN, diduga para tersangka melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja yang ditemukan terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Berita Utama
Ladang Ganja di Aceh Kembali Dimusnahkan
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025