Tim Gabungan yang beranggotakan 90 orang dari BNN, BNNK Gayo Lues, Kodim 0113 Gayo Lues, Polres Gayo Lues, Perhutani, dan pemda setempat kembali memusnahkan barang bukti tanaman ganja yang disita dari ladang seluas kurang lebih 3,5 hektar dan 10 karung ganja kering siap edar, yang jika dikonversikan setara dengan 300 kg, Minggu (14/6) kemarin. Tim juga menemukan tempat persembunyian untuk pengemasan ganja kering yang berjarak sekitar 1,5 jam dari lokasi ladang. Menurut Kepala Staf Kodim 0113 Mayor (Inf) Harry Novana, pihaknya menerima laporan dari warga setempat tentang adanya ladang ganja di kawasan Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran area. Setelah ditelusuri tim menemukan beberapa titik ladang ganja yang jika dijumlahkan mencapai kurang lebih 40 hektar. Ketua Tim Operasi Kombes Pol. Suwanto mengatakan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan pihak terkait dalam upaya pemusnahan ladang ganja. Selain itu BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga mendorong pengalihan petani ganja menjadi petani yang lebih produktif melalui program alternatif devolement yang selama ini dilaksanakan di Lamteuba, Aceh Besar. Dari awal hingga pertengahan tahun 2015 ini BNN bersama institusi terkait berhasil menemukan dan memusnahkan lima lahan tanaman ganja dan katinon. Dua wilayah berada di Lamteuba, Aceh Besar, dua lainnya di Gayo Lues, sedangkan satu lahan tanaman katinon ditemukan di Cianjur, Jawa Barat. Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan BNN, diduga para tersangka melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja yang ditemukan terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Berita Utama
Ladang Ganja di Aceh Kembali Dimusnahkan
Terkini
-
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI DORONG LAYANAN PEMULIHAN YANG BERKELANJUTAN 11 Agu 2026 -
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
