Masyarakat Indonesia pasti masih ingat dengan ulah dua WN Iran, Mostafa Moradalivand dan Seyed Hashem yang mencoba menghancurkan generasi bangsa dengan menyelundupkan sabu 40,1 kg ke Indonesia pada Februari tahun lalu. Atas perbuatan keduanya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak tanpa ampun menjatuhkan vonis mati pada Mostafa dan Seyed. Vonis ini menjadi bukti komitmen penegak hukum negeri ini dalam pemberantasan jaringan narkoba.Menanggapi vonis mati ini, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar turut memberikan apresiasi dengan memberikan penghargaan pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak, antara lain : Tafsir Sembiring Meliala selaku Ketua PN Cibadak, Jan Oktavianus selaku hakim negeri, dan A.A Oka B.G selaku hakim negeri, Senin (12/1/2015).Seperti diberitakan sebelumnya, vonis mati tersebut dibacakan oleh ketua Majelis Hakim Tafsir Sembiring pada persidangan yang digelar Selasa (7/1/2015). Majelis hakim meyakini kedua terdakwa telah melanggar pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan dakwaan subside pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Penjatuhan vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Mostafa dan 15 tahun untuk Seyed.Pada tahun 2012 silam, Pengadilan Negeri Cibadak juga menjatuhkan vonis mati pada WN Iran bernama Akbar Chahar yang menyelundupkan 60 kg sabu melalui perairan Ujung Genteng, Sukabumi.Ulasan Singkat Kasus Duo WN Iran Pemasok 40,1 Kg SabuMostafa dan Seiyed sudah tiga kali masuk ke Indonesia. Pada Januari 2014, para tersangka masuk melalui Denpasar. Setelah itu, para tersangka masuk ke Jakarta untuk melakukan aksinya.Dari pantauan petugas, Mostafa meluncur ke Pelabuhan Ratu, sedangkan Seiyed tinggal di Jakarta. Mostafa memilih tinggal di salah satu hotel yang sepi, tepat di bibir pantai. Pada tanggal 9 Februari 2014, saat pagi buta, Mostafa mengalami kecelakaan mobil di sebuah tikungan di kawasan Cagar Alam Tikungan I Pelabuhan Ratu. Rupanya, saat kecelakaan itu terjadi, Mostafa tengah membawa sabu seberat 40,1 kg yang disimpan dalam tiga tas. Sesaat setelah kecelakaan terjadi, Mostafa langsung berinisiatif lari ke dalam hutan cagar alam dan mengubur tiga tas berisi sabu itu di hutan. Jarak penimbunan sabu sekitar 15 meter dari bahu jalan raya. Sejak kecelakaan itu, intensitas komunikasi antara Mostafa dengan Seiyed di Jakarta semakin tinggi. Selang beberapa hari, Seiyed datang ke Pelabuhan Ratu untuk membantu Mostafa. Pada tanggal 25 Februari 2014, malam hari, Mostafa bersama Seiyed sempat berkeliling dengan menggunakan motor untuk memantau lokasi tempat ia menimbun tas berisi narkoba. Keesokan harinya, 26 Maret 2014, Mostafa bersama Seiyed datang ke lokasi untuk mengambil sabu tersebut. Saat keduanya mendekati lokasi penimbunan sabu, petugas BNN mengamankan keduanya.Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas joint operation dengan US-DEA.. Selain itu, BNN juga memberikan apresiasi kepada Polda Jabar, khususnya Polres Sukabumi yang proaktif membantu pengamanan di TKP.
Siaran Pers
Vonis Mati Undang Apresiasi
Terkini
-
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025 -
GELAR BIMTEK, BNN TEKANKAN PENGAWASAN TAHANAN DAN BARANG BUKTI YANG AKUNTABEL SERTA PELAKSANAAN ASESMEN TERPADU BERBASIS ZONASI 10 Des 2025 -
BNN DAN ASOSIASI PEMERIKSA KEAMANAN KARGO-POS SEPAKATI KERJA SAMA, BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA 09 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025
