Sejak dibentuknya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada tanggal 12 April 2010,maka status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK ) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah baru dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain ketentuan hukum yang lebih keras dan tegas untuk para bandar dan produsen, dan humanis terhadap para penyalahguna/korban, undang-undang ini menjadi dasar bagi kelembagaan dan struktur vertikalorganisasi Badan Narkotika Nasional di daerah.Sebagai langkah awal dalam rangka program vertikalisasi BNN, maka dilakukan tindak lanjut dengan membentuk dan memperkuat keberadaan BNN di daerahyang meliputi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK/Kota).Untuk mendukung operasionalisasi BNNP dan BNNK/Kota, perlu ketersediaan sarana dan prasarana, untuk itu dilakukan pembangunan gedung BNNPdan BNNK/Kota termasuksalah satunya pembangunangedungBNNKKediri. Pembangunan gedung BNNK Kediri dilakukansebagaipenunjangsarana dan prasarana dalammelaksanakankegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi Provinsi Jawa Timur.Peresmian Gedung BNNK Kediri dihadiri Kepala BNN RI, Anang Iskandar beserta jajarannya, Kepala BNNP Jawa Timur Iwan A Ibrahim, Kepala BNN Kota Kediri Lilik Dewi Indarwati beserta 9 BNNK lainnya di Jawa Timur, Walikota Kediri Samsul Ashar beserta jajarannya, dan unsur Muspida, Muspika Kota Kediri, Insan Pers (Media cetak dan media elektronik), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Dalam kegiatan ini BNNP Jatim juga melakukan penandatanganan MoU dengan BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) dalam hal pemberdayaan mantan pecandu Narkoba dibidang pertanian/penghijauan. Gedung BNN Kota Kediri dibangun di atas tanah Pemerintah Daerah dengan dasar surat berita acara hibah Pemerintah Daerah Kediri kepada BNN Nomor Pemkab: 032/251/419.44/2013, Nomor BNN RI: 01/II/2013/BNN. Gedung BNNK Kediri beralamat di Jalan Selomagleng 3, Kota Kediri, dibangundiatas tanah seluas2.375 m2 ; 700 m2 dihibahkan untuk pembangunan gedung BNN Kota Kediri dan sisanya masih status pinjam pakai yang difungsikan untuk sarana olah raga dan penghijauan. Sementara fasilitas yang berada di dalam gedung berupa bangunan utama yang terdiri dari dua lantai dan bangunan penunjangseperti ruang server, ruang arsip, ruang konseling, gudang, ruang genset, dan sebagainya.Sampai dengan tahun 2013, BNNtelah membangun 16 gedung kantorBNNPdan 54 gedung kantorBNNK/Kota.Pembangunan ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya. Sementara jumlah BNNP yang sudah berjalan 33BNNPdan 100BNNK/Kota.Dengan dibangunnyaBNNK Kediri inidiharapkan akan menjadi titik sentraluntuk berbagaikegiatan dalamupayaPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi wilayahKota Kediriserta bisamenjadi tolak ukur keberhasilan upaya-upaya penanggulangan permasalahanNarkobadi Provinsi Jawa Timur.
Berita Utama
Vertikalisasi BNN, memperkuat keberadaan BNN di daerah
Terkini
-
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
