Sejak dibentuknya Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada tanggal 12 Oktober 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional pada tanggal 12 April 2010,maka status kelembagaan BNN berubah dari Pelaksana Harian menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian(LPNK ) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.KehadiranUndang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menjadi tonggak sejarah baru dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Selain ketentuan hukum yang lebih keras dan tegas untuk para bandar dan produsen, dan humanis terhadap para penyalahguna/korban, undang-undang ini menjadi dasar bagi kelembagaan dan struktur vertikalorganisasi Badan Narkotika Nasional di daerah.Sebagai langkah awal dalam rangka program vertikalisasi BNN, maka dilakukan tindak lanjut dengan membentuk dan memperkuat keberadaan BNN di daerahyang meliputi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK/Kota).Untuk mendukung operasionalisasi BNNP dan BNNK/Kota, perlu ketersediaan sarana dan prasarana, untuk itu dilakukan pembangunan gedung BNNPdan BNNK/Kota termasuksalah satunya pembangunangedungBNNKKediri. Pembangunan gedung BNNK Kediri dilakukansebagaipenunjangsarana dan prasarana dalammelaksanakankegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi Provinsi Jawa Timur.Peresmian Gedung BNNK Kediri dihadiri Kepala BNN RI, Anang Iskandar beserta jajarannya, Kepala BNNP Jawa Timur Iwan A Ibrahim, Kepala BNN Kota Kediri Lilik Dewi Indarwati beserta 9 BNNK lainnya di Jawa Timur, Walikota Kediri Samsul Ashar beserta jajarannya, dan unsur Muspida, Muspika Kota Kediri, Insan Pers (Media cetak dan media elektronik), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Dalam kegiatan ini BNNP Jatim juga melakukan penandatanganan MoU dengan BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) dalam hal pemberdayaan mantan pecandu Narkoba dibidang pertanian/penghijauan. Gedung BNN Kota Kediri dibangun di atas tanah Pemerintah Daerah dengan dasar surat berita acara hibah Pemerintah Daerah Kediri kepada BNN Nomor Pemkab: 032/251/419.44/2013, Nomor BNN RI: 01/II/2013/BNN. Gedung BNNK Kediri beralamat di Jalan Selomagleng 3, Kota Kediri, dibangundiatas tanah seluas2.375 m2 ; 700 m2 dihibahkan untuk pembangunan gedung BNN Kota Kediri dan sisanya masih status pinjam pakai yang difungsikan untuk sarana olah raga dan penghijauan. Sementara fasilitas yang berada di dalam gedung berupa bangunan utama yang terdiri dari dua lantai dan bangunan penunjangseperti ruang server, ruang arsip, ruang konseling, gudang, ruang genset, dan sebagainya.Sampai dengan tahun 2013, BNNtelah membangun 16 gedung kantorBNNPdan 54 gedung kantorBNNK/Kota.Pembangunan ini akan terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya. Sementara jumlah BNNP yang sudah berjalan 33BNNPdan 100BNNK/Kota.Dengan dibangunnyaBNNK Kediri inidiharapkan akan menjadi titik sentraluntuk berbagaikegiatan dalamupayaPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkobadi wilayahKota Kediriserta bisamenjadi tolak ukur keberhasilan upaya-upaya penanggulangan permasalahanNarkobadi Provinsi Jawa Timur.
Berita Utama
Vertikalisasi BNN, memperkuat keberadaan BNN di daerah
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026
