Purbalingga- Seorang pria diduga dengan atribut habib dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di Pekalongan dan menjadi penyalahguna narkoba. Informasi ini masuk ke contact center BNNK Purbalingga dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan.Aparat BNNK Purbalingga melakukan penyelidikan di daerah Kecamatan Karangreja menyusul adanya informasi bahwa sang habib tersebut akan kembali ke rumah pada hari Sabtu (11/6) melewati Jalan Raya Pemalang – Purbalingga. Sekitar pukul 14.15 target melintas di depan Kecamatan Karangreja kemudian petugas BNNK Purbalingga melakukan pengejaran hingga di Desa Tlahab Lor.Petugas kemudian menghentikan MH tersebut untuk menyampaikan maksud dan tujuan dengan menunjukan surat tugas. Kemudian Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang dan hanya menemukan pipet dan tidak menemukan barang bukti sabu. MH kemudian dibawa ke rumah warga untuk dilakukan tes urine dan hasilnya yang bersangkutan positif Methampetamine.Atas dasar itu Petugas BNNK Purbalingga membawa MH ke kantor BNNK untuk dilakukan interogasi awal. Pada awalnya MH tetap berkilah bahwa yang bersangkutan tidak memiliki dan atau membawa sabu. Petugas tidak serta merta mempercayai keterangan dari MH karena sms – sms di handphone TSK menunjukkan adanya transaksi narkoba antara MH dengan seseorang yang kemudian MH mengaku bahwa barangnya telah dibuang sesaat setelah petugas menghentikan kendaraanya.Petugas kemudian mengambil tindakan untuk membawa MH kembali ke TKP di Desa Tlahab Lor untuk dilakukan penyisiran kembali lokasi tersebut. Petugas berhasil menemukan paket sabu milik MH seberat 0,34 gram di bawah pohon dan MH mengakui bahwa paket sabu tersebut memang miliknya dan sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Kemudian petugas membawa kembali MH ke kantor BNNK Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BNNK Purbalingga) #stopnarkobaB/BRD-90/VI/2016
Berita Utama
Usai Transaksi Sabu, Seorang Pria Diduga Habib Diciduk
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025