Lembaga PBB yang membidangi masalah Narkotika dan kejatahan terorganisir lainnya, atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menilai publikasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, belum maksimal.UNODC sadar betul bahwa upaya penyadaran publik tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba harus menjadi salah satu prioritas utama. Kegiatan pencegahan yang maksimal tentu saja harus melibatkan berbagai unsur seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tujuannya jelas, untuk mempromosikan gaya hidup sehat sejak dini hingga dewasa kelak. UNODC melihat, setiap dolar yang dihabiskan untuk kegiatan pencegahan, maka paling tidak sepuluh anak muda dapat terselematkan dengan memiliki kesehatan yang prima, kehidupan sosial yang baik dan jauh dari kriminalitas, di masa yang akan datang.Sebagai salah satu upaya mensosialisasikan formula program pencegahan yang komprehensif, UNODC merilis standar pencegahan penyalahgunaan Narkoba skala internasional.Standar ini disusun agar menjadi pedoman bagi pembuat kebijakan di seluruh dunia dalam rangka mengembangkan kebijakan atau strategi di bidang pencegahan yang efektif di masa depan.Dalam standar ini dijelaskan tentang beberapa program intervensi yang telah terbukti di beberapa negara, yang disesuaikan dengan sasaran usia. Selain itu, panduan tersebut mengulas dengan lengkap mengenai isu-isu tentang kegiatan pencegahan Narkoba yang memerlukan riset lebih lanjut.Penyusunan dokumen tentang standar ini melibatkan berbagai organisasi dunia seperti pusat monitoring penyalahgunaan narkoba Eropa, Komisi Pengawasan Penyalahgunaan narkoba inter-Amerika, dan sejumlah institusi lainnya yang bergerak di bidang penanggulangan Narkoba level internasional. (BK, sumber : UNODC)
Berita Utama
UNODC Merilis Standar Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
-
DWP BNN RI IKUTI AJANG KREASI VIDEO INSPIRATIF, MERIAHKAN HUT KE-26 DWP 10 Okt 2025
-
BNN AUDIENSI DENGAN PEMKAB GAYO LUES, MATANGKAN PERSIAPAN LAUNCHING TAHAP AKHIR GDAD 09 Okt 2025
-
BNN DAN DISWAY.ID BAHAS POTENSI KOLABORASI P4GN 08 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025