Sebagai salah satu universitas tertua di Indonesia, UNAS memiliki komitmen yang kuat untuk mengatasi permasalahan narkoba di lingkungan kampusnya. Beberapa program yang berorientasi pada pencegahan penyalahgunaan narkoba di kampus sudah digelar. Hal ini dilakukan demi mencetak generasi-generasi bangsa yang memiliki integritas. Faldi Rasidi, Wakil Rektor Bidang Hubungan Kerja Sama dan Kemahasiswaan, menegakan bahwa kampusnya serius melakukan upaya prevensi penyalahgunaan narkoba. Keseriusan ini dibuktikan dengan pembentukan satgas anti narkoba yang berkedudukan di bawah rektor. Satgas anti narkoba kampus ini terdiri dari berbagai elemen, yaitu dari mulai dosen, mahasiswa, hingga petugas keamanan. Tugas dari satgas ini adalah membuat serangkaian program yang berorientasi pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam konteks pencegahan, satgas ini mensinergikan berbagai kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dengan spirit anti penyalahgunaan narkoba. Pada April 2012 lalu, UKM Teater UNAS, berhasil menampilkan teater dengan tema anti penyalahgunaan narkoba. Selain itu, UNAS berkoordinasi dengan BNN untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan juga tes urine. Menurut Faldi, tes urine yang dilakukan oleh UNAS selama ini cukup rutin, baik itu secara periodik ataupun mendadak. Bahkan tes urine ini juga dilakukan menjelang musim ujian, sehingga jika seorang mahasiswa ini dinyatakan bersih dari narkoba maka ia berhak mengikuti ujian. Membangun atmosfer semarak kegiatan anti penyalahgunaan narkoba di kampus bukan perkara mudah. Hal ini diakuii oleh dr Andi Julia,selaku ketua satgas anti narkoba UNAS. Meski demikian dr Andi menegaskan pihaknya akan terus bekerja pantang menyerah untuk membantu program pemerintah dalam menanggulangi permasalahan narkoba yang kian memprihatinkan. (bk)
Artikel
UNAS Serius Tanggulangi Narkoba Melalui Satgas Anti Narkoba Kampus
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
