Jakarta, Rabu (18/2) – Mengubah paradigma baru penanganan penyalah guna Narkoba tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan kesungguhan dan kerja sama menyeluruh dari berbagai elemen bangsa. Untuk menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan dalam penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khusunya paradigma baru penanganan penyalah guna Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng 5 (lima) stasiun radio nasional yang peduli akan masa depan generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kelima stasiun radio tersebut adalah, RRI, Delta FM, Trijaya FM, Elshinta, dan Prambors. Hal tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala BNN dan masing-masing direktur operasional 5 stasiun radio tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 7, Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/2).Radio merupakan salah satu media komunikasi yang efektif bagi masyarakat karena jangkauannya yang luas dan dapat menembus berbagai lapisan masyarakat. Sebagai alat penghibur dan penyampai informasi, radio juga memiliki fungsi pendidikan bagi masyarakat.Pengggunaan dan pemanfaatan public sphere melalui media radio akan menjadi jembatan antara BNN dan masyarakat untuk menyebarkan informas bahaya Narkoba serta solusinya. Konten informasi yang disampaikan ke public sphere dapat membentuk public opinion sehingga diharapkan dapat menumbuhkan pola pikir dan sikap yang tepat dari masyarakat untuk turut mengatasi permasalahan Narkoba di Indonesia.Melalui radio, BNN akan gencar menginformasikan pentingnya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba, sehingga stigma buruk yang melekat pada penyalah guna Narkoba segera memudar dan para pecandu tidak lagi bersembunyi tetapi berupaya untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi baik medis maupun sosial agar pulih dan kembali berdaya guna di lingkungan masyarakat.Perjanjian kerja sama yang meliputi diseminasi informasi di bidang P4GN melalui siaran radio, pemberdayaan dalam pembentukan relawan bagi penyiar yang berkarakter dan berwawasan dalam penyebarluasan informasi tentang P4GN, pelaksanaan tes uji Narkoba, sosialisasi dan pelaksanaan program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba, serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan P4GN ini pada akhirnya diharapkan dapat mempromosikan sikap menolak terhadap penyalahgunaan Narkoba dan menciptakan sense of crisis terhadap kriminalitas dan kekerasan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.
Siaran Pers
UBAH PARADIGMA DENGAN MENGUDARA
Terkini
-
DEPUTI HUKUM DAN KERJA SAMA BNN RI: “JANGAN ADA LAGI SLEEPING MOU, SAATNYA KERJA NYATA LAWAN NARKOTIKA” 20 Jun 2025
-
BNN PERCEPAT PENYELARASAN RUU NARKOTIKA JELANG BERLAKUNYA UU KUHP 2023 20 Jun 2025
-
EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN FOKUS PADA EFEKTIVITAS DAN INTEGRASI LAYANAN 19 Jun 2025
-
BNN HADIRI SEMINAR NASIONAL: PENINGKATAN PERAN POLRI DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA EMAS 2045 19 Jun 2025
-
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN OPTIMALKAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT 18 Jun 2025
-
Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2025 18 Jun 2025
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN DPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM RANGKA PENGKAJIAN RAPERDA P4GN 18 Jun 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
- BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
- BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
- BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
- BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
- KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025