Dalam dinamika kehidupan beragama, tidak sedikit tokoh agama yang hanya bisa memberikan saran, petuah, atau ajaran, tapi tidak merangkul langsung masyarakat yang terkena masalah, termasuk masalah narkoba. Padahal tokoh agama harus menunjukkan komitmennya sebagai perpanjangan Tuhan dalam rangka menyelamatkan manusia. Karena, pada dasarnya, para tokoh agama memiliki peran yang strategis sebagai pemberi pencerahan spiritual, perekonstruksi nilai kehidupan, sekaligus mediator atau fasilitator relasi dengan orang tua dan keluarga. Demikian disampaikan Romo Wido Suprapto, saat memberikan paparan tentang peran tokoh agama Katolik dalam rangka mendukung para penyalahguna narkoba dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Upaya Rehabilitasi Narkoba Pendekatan Agama, di Gedung Sekretariat Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Sabtu (8/6). Dalam konteks penanggulangan narkoba, peran tokoh agama harus lebih dimaksimalkan. Terutama dalam kegiatan penjangkauan atau pendampingan, tokoh agama harus dapat memberikan sentuhan kasih sayang sehingga dapat menyelamatkan para penyalahguna narkoba dari masalah adiksinya. Para penyalahguna narkoba harus diangkat martabatnya, dan tugas ini merupakan panggilan untuk semua orang, termasuk untuk tokoh agama, kata Romo. Pada kasus penyalahgunaan narkoba ia menyebutkan bukan saatnya untuk saling menyalahkan, tapi bersama-sama harus mencari cara yang bijaksana untuk bertindak menyelamatkan para korban penyalahgunaan narkoba. Mengomentari kehadiran biro konsultasi keluarga WKRI, Romo mengatakan bahwa layanan seperti ini ibarat lilin yang dapat menerangi kehidupan, khususnya pada keluarga atau para korban yang terkena masalah akibat penyalahgunaan narkoba. (bk)
Berita Utama
Tokoh Agama Berperan Strategis Dukung Rehabilitasi
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025