Masih kurangnya pemahaman dan pengenalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengenai bahaya narkoba, dirasa perlu membekalinya berkaitan dengan itu. Diharapkan setelah para TKI mengenal modus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mereka tidak lagi terjebak dengan kejahatan tersebut.Hal itu diutarakan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (APJATI) Imam Subali pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Masyarakat dalam P4GN yang diselenggarakan LSM FPKNHA bersama Komunitas Pengusaha Jasa TKI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Hotel Maharadja, Jakarta, Kamis (9/10).Selama ini, sambungnya, banyak terungkap kasus yang melibatkan TKI dalam tindak kejahatan narkoba. TKI dimanfaatkan sebagai jasa kurir maupun pengedar narkoba tanpa mengetahui akibat hukumnya.Biasanya mereka digunakan ketika akan pulang ke tanah airnya, dititipi barang yang tidak diketahui isinya oleh TKI, tandas Imam.Ada pula modus lain berupa dipacari untuk memudahkan peredaran narkoba ke negara asalnya, katanya. Imam meminta agar kegiatan seperti ini bersifat sinergi antara pengusaha TKI dan BNN terus dibangun untuk mewujudkan tenaga kerja yang bersih narkoba dan peduli menanggulanginya.Sedangkan Ketua LSM FPKNHA M Syarifuddin menegaskan, TKI adalah pejuang bagi Bangsa Indonesia. Bukan hanya sebatas memberikan keuntungan devisa bagi negara, tambahnya, tetapi menentukan citra Indonesia di mata bangsa lain.Kalau TKI ikut terlibat narkoba maka nama baik bangsa akan ikut hancur, apalagi sudah mengetahui modus peredaran dan penyalahgunaannya, papar Syarifuddin.Tempat terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi mengemukakan, saat ini Indonesia bukan sekadar negara persinggahan narkoba, tapi telah menjadi penghasil pula. Dirinya menuturkan, itu diakibatkan kurangnya kepedulian dan pemahaman terhadap narkoba. (has/rls)
Berita Utama
TKI Tidak Boleh Terjebak Modus Sindikat
Terkini
-
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
