Masih kurangnya pemahaman dan pengenalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengenai bahaya narkoba, dirasa perlu membekalinya berkaitan dengan itu. Diharapkan setelah para TKI mengenal modus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mereka tidak lagi terjebak dengan kejahatan tersebut.Hal itu diutarakan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (APJATI) Imam Subali pada kegiatan Pemberdayaan Lingkungan Masyarakat dalam P4GN yang diselenggarakan LSM FPKNHA bersama Komunitas Pengusaha Jasa TKI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Hotel Maharadja, Jakarta, Kamis (9/10).Selama ini, sambungnya, banyak terungkap kasus yang melibatkan TKI dalam tindak kejahatan narkoba. TKI dimanfaatkan sebagai jasa kurir maupun pengedar narkoba tanpa mengetahui akibat hukumnya.Biasanya mereka digunakan ketika akan pulang ke tanah airnya, dititipi barang yang tidak diketahui isinya oleh TKI, tandas Imam.Ada pula modus lain berupa dipacari untuk memudahkan peredaran narkoba ke negara asalnya, katanya. Imam meminta agar kegiatan seperti ini bersifat sinergi antara pengusaha TKI dan BNN terus dibangun untuk mewujudkan tenaga kerja yang bersih narkoba dan peduli menanggulanginya.Sedangkan Ketua LSM FPKNHA M Syarifuddin menegaskan, TKI adalah pejuang bagi Bangsa Indonesia. Bukan hanya sebatas memberikan keuntungan devisa bagi negara, tambahnya, tetapi menentukan citra Indonesia di mata bangsa lain.Kalau TKI ikut terlibat narkoba maka nama baik bangsa akan ikut hancur, apalagi sudah mengetahui modus peredaran dan penyalahgunaannya, papar Syarifuddin.Tempat terpisah, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi mengemukakan, saat ini Indonesia bukan sekadar negara persinggahan narkoba, tapi telah menjadi penghasil pula. Dirinya menuturkan, itu diakibatkan kurangnya kepedulian dan pemahaman terhadap narkoba. (has/rls)
Berita Utama
TKI Tidak Boleh Terjebak Modus Sindikat
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024