Penyempurnaan layanan rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi, salah satunya dilakukan melalui pengembangan kapasitas petugas layanan.
Setelah sebelumnya BNN memberikan pelatihan teknis bagi Pendamping Agen Pemulihan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), kini giliran Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI yang memberikan pembekalan bagi petugas pendamping Agen Pemulihan layanan IBM, di Harper, Jakarta, pada Kamis (21/3).
Direktur PLRKM Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Amrita Devi, Sp., KJ., M.Si., mengatakan bahwa pada kegiatan yang akan berlangsung selama 8 (delapan) hari kerja, hingga 2 April 2024 tersebut, para petugas layanan rehabilitasi akan diberikan pembekalan terkait dengan buku pemulihan, pengisian buku raport, buku kegiatan, dan bagaimana mengisi secara sederhana instrumen-instrumen yang sudah disiapkan guna mengukur progres klien dalam proses pemulihannya.
Menurutnya, kinerja petugas layanan pada tahun 2023 sudah baik secara kuantitas namun secara kualitas masih memiliki banyak keterbatasan. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan, hal tersebut disebabkan oleh adanya inkonsistensi dari para petugas layanan IBM. Oleh karenanya pada kegiatan ini, dr. Amrita Devi, Sp., KJ., M.Si., kembali menekankan kepada para jajaran di BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota agar pembekalan ini diikuti oleh orang-orang yang nantinya akan terjun langsung ke lapangan.
“Dengan adanya pembekalan ini diharapkan terjadi perubahan pola pikir serta perilaku dari petugas layanan serta klien, sehingga di tahun 2024 bukan hanya kuantitas tetapi kualitas dari operasionalisasi dapat berjalan lebih baik”, ujar Direktur PLRKM.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI