Cilacap- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap melakukan tes urine kepada 250 mahasiswa baru Akademi Maritim Nusantara (AMN) Cilacap. Hal ini sebagai langkah deteksi dini dan komitmen lingkungan pendidikan untuk bersih dari penyalahgunaan narkoba.Kegiatan yang digelar di Lantai V Gedung AMN Cilacap pada Rabu 8 Juni 2016 merupakan hasil kerjasama antara AMN dengan BNN guna Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan.Selain cek urine dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap AKBP Edy Santosa, S.Sos, M.Si memberikan pembekalan untuk membentengi mahasiswa baru dari bahaya narkoba.Beliau mengatakan “Narkoba itu menyasar di tiga lingkungan, yakni lingkungan pekerja, lingkungan masyarakat, dan lingkungan pendidikan. Ada strategi para bandar untuk menghilangkan generasi pada lingkungan pendidikan melalui narkoba,” jelasnya.Ia mengatakan hilangnya generasi pada lingkungan pendidikan akibat penyalahgunaan narkoba itu sangat berbahaya bagi generasi muda yang ada di Indonesia.Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan AMN menggelar tes urine terhadap mahasiswa baru untuk mengecek sejauh mana kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di antara mereka.Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena taruna atau mahasiswa baru AMN Cilacap berasal dari berbagai wilayah Indonesia. “Mereka tidak hanya berasal dari Jawa Tengah khususnya Cilacap, tetapi dari seluruh Indonesia, ada yang dari Papua, Kalimantan, NTT, dan Sumatra. Artinya, mereka sangat rentan sekali terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.Hasil tes urine yang dilakukan petugas BNN terhadap 250 calon mahasiswa baru AMN semua dinyatakan negatif.B/BRD-89/VI/2016
Berita Utama
Tes Urine Pada Mahasiswa Baru AMN
Terkini
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
-
BNN RI Gandeng Stakeholder di Madina Untuk Tangani Kawasan Tanaman Terlarang 25 Mei 2023
-
Rapat Finalisasi Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba 24 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023