Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menembak mati 2 (dua) pelaku yang terlibat dalam peredaran 15,31 Kg sabu di dua lokasi berbeda kawasan Kalimantan Barat, pada Minggu (9/4) dan Selasa (11/4). KronologiPengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Dusun Baper Desa Senyabang, Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat. Akhirnya petugas berhasil mengamankan ROB (23), dan RIZ (26) sesaat setelah menerima barang, pada Minggu (9/4). Akan tetapi, saat dilakukan penangkapan terhadap S (yang menyerahkan barang), petugas terpaksa melakukan tindakan tegas lantaran pelaku nekat melawan petugas. S akhirnya meninggal dunia setelah dihadiahi timah panas oleh petugas. Di TKP ini, petugas menyita sabu seberat 15.319 gram. Selanjutnya, petugas BNN melakukan pengembangan dengan mengamankan pemesan barang sekaligus penyandang dana yaitu ABD di Bandara Supadio saat ia akan melarikan diri (diduga kuat ke Malaysia). Saat ABD diminta untuk menunjukkan tersangka lainnya, ia nekat melawan petugas dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan akhirnya mengeluarkan tembakan hingga akhirnya pelaku meninggal dunia, di daerah Beting, Pontianak, Selasa (11/4). Beraksi Lebih Dari SekaliKedua pelaku yaitu ROB dan RIZ bukan kali pertama terlibat dalam aksi peredaran narkoba. Pada Maret 2017, keduanya pernah mengambil sabu di kawasan Parit Mayor, Pontianak. Untuk aksi tersebut mereka mendapat upah Rp 5 juta. Kasus Terungkap, Ribuan Anak Bangsa SelamatAtas pengungkapan kasus 15.319 gram di Kalimantan Barat ini, BNN menyelamatkan lebih dari 76.595 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Ancaman Hukuman :Para tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.#stopnarkoba
Siaran Pers
Terlibat Peredaran 15,31 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditembus Peluru
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
