Gara-gara biaya pengobatan istrinya ditanggung oleh seseorang, Mur (50) akhirnya nekat menjadi bagian dari sindikat narkoba. Ia menjadi penjaga gudang narkoba jenis ganja. Di balik kamar sempitnya, ia menyimpan ganja seberat 35 kg. Tak ada orang yang curiga, tapi BNN berhasil mengamankannya. Kini, barang bukti Mur sudah dimusnahkan BNN, Jumat (16/1).Mur, buruh angkut pasar harus berurusan dengan hukum setelah diketahui memiliki profesi lainnya yaitu penjaga gudang ganja. Ia kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 35.590,42 gram kamar kosnya yang berada di kawasan padat penduduk di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pria yang tidak lulus SD ditangkap saat makan malam bersama saudaranya di kamar kosnya, Kamis (1/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB.Kepada petugas, Mur mengaku baru satu minggu berkarir menjadi penjaga gudang ganja. Berdasarkan keterangannya, motivasi balas budi menjadi faktor pendorong Mur untuk menerima pekerjaan sebagai penjaga gudang ganja.Tersangka Mur mengungkapkan, beberapa waktu lalu istrinya sempat menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Biaya pengobatan ataupun perawatan tersebut ditanggung oleh seseorang berinisial SU yang kini masih dalam upaya pengejaran petugas (DPO). Dengan alasan balas budi inilah Mur terlibat dalam jaringan narkoba.Dari pengakuan tersangka, pengiriman baru sekali dilakukan. Barang tersebut dibawa oleh SU dan dititipkan di kamar kos Mur. Setelah barang tiba, Mur menyembunyikan barang tersebut di dalam lemari pakaian. Barang tersebut dikemas dalam satu kardus merk rokok yang di dalamnya terdapat 16 bungkus daun ganja seberat 15.899,72 gram dan 21 bungkus daun ganja seberat 19.690,7 gram sehingga total keseluruhan paket ganja ini seberat 35.590,42 gram. Mur hanya bertugas menjaga barang dan hanya menunggu perintah selanjutnya.Meskipun tersimpan dalam kamar kos yang sangat sempit, anggota keluarganya mengaku tidak menyimpan curiga atas apa yang dilakukan oleh Mur. Kepada petugas Mur mengaku hanya terlibat sebatas menjadi penjaga gudang ganja, dan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Berita Utama
Terjebak Hutang Budi, Kuli Pasar Terlibat Sindikat Narkoba
Terkini
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025