Gara-gara biaya pengobatan istrinya ditanggung oleh seseorang, Mur (50) akhirnya nekat menjadi bagian dari sindikat narkoba. Ia menjadi penjaga gudang narkoba jenis ganja. Di balik kamar sempitnya, ia menyimpan ganja seberat 35 kg. Tak ada orang yang curiga, tapi BNN berhasil mengamankannya. Kini, barang bukti Mur sudah dimusnahkan BNN, Jumat (16/1).Mur, buruh angkut pasar harus berurusan dengan hukum setelah diketahui memiliki profesi lainnya yaitu penjaga gudang ganja. Ia kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 35.590,42 gram kamar kosnya yang berada di kawasan padat penduduk di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pria yang tidak lulus SD ditangkap saat makan malam bersama saudaranya di kamar kosnya, Kamis (1/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB.Kepada petugas, Mur mengaku baru satu minggu berkarir menjadi penjaga gudang ganja. Berdasarkan keterangannya, motivasi balas budi menjadi faktor pendorong Mur untuk menerima pekerjaan sebagai penjaga gudang ganja.Tersangka Mur mengungkapkan, beberapa waktu lalu istrinya sempat menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Biaya pengobatan ataupun perawatan tersebut ditanggung oleh seseorang berinisial SU yang kini masih dalam upaya pengejaran petugas (DPO). Dengan alasan balas budi inilah Mur terlibat dalam jaringan narkoba.Dari pengakuan tersangka, pengiriman baru sekali dilakukan. Barang tersebut dibawa oleh SU dan dititipkan di kamar kos Mur. Setelah barang tiba, Mur menyembunyikan barang tersebut di dalam lemari pakaian. Barang tersebut dikemas dalam satu kardus merk rokok yang di dalamnya terdapat 16 bungkus daun ganja seberat 15.899,72 gram dan 21 bungkus daun ganja seberat 19.690,7 gram sehingga total keseluruhan paket ganja ini seberat 35.590,42 gram. Mur hanya bertugas menjaga barang dan hanya menunggu perintah selanjutnya.Meskipun tersimpan dalam kamar kos yang sangat sempit, anggota keluarganya mengaku tidak menyimpan curiga atas apa yang dilakukan oleh Mur. Kepada petugas Mur mengaku hanya terlibat sebatas menjadi penjaga gudang ganja, dan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Berita Utama
Terjebak Hutang Budi, Kuli Pasar Terlibat Sindikat Narkoba
Terkini
-
BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025 -
LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025 -
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025
