Gara-gara biaya pengobatan istrinya ditanggung oleh seseorang, Mur (50) akhirnya nekat menjadi bagian dari sindikat narkoba. Ia menjadi penjaga gudang narkoba jenis ganja. Di balik kamar sempitnya, ia menyimpan ganja seberat 35 kg. Tak ada orang yang curiga, tapi BNN berhasil mengamankannya. Kini, barang bukti Mur sudah dimusnahkan BNN, Jumat (16/1).Mur, buruh angkut pasar harus berurusan dengan hukum setelah diketahui memiliki profesi lainnya yaitu penjaga gudang ganja. Ia kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 35.590,42 gram kamar kosnya yang berada di kawasan padat penduduk di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pria yang tidak lulus SD ditangkap saat makan malam bersama saudaranya di kamar kosnya, Kamis (1/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB.Kepada petugas, Mur mengaku baru satu minggu berkarir menjadi penjaga gudang ganja. Berdasarkan keterangannya, motivasi balas budi menjadi faktor pendorong Mur untuk menerima pekerjaan sebagai penjaga gudang ganja.Tersangka Mur mengungkapkan, beberapa waktu lalu istrinya sempat menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Biaya pengobatan ataupun perawatan tersebut ditanggung oleh seseorang berinisial SU yang kini masih dalam upaya pengejaran petugas (DPO). Dengan alasan balas budi inilah Mur terlibat dalam jaringan narkoba.Dari pengakuan tersangka, pengiriman baru sekali dilakukan. Barang tersebut dibawa oleh SU dan dititipkan di kamar kos Mur. Setelah barang tiba, Mur menyembunyikan barang tersebut di dalam lemari pakaian. Barang tersebut dikemas dalam satu kardus merk rokok yang di dalamnya terdapat 16 bungkus daun ganja seberat 15.899,72 gram dan 21 bungkus daun ganja seberat 19.690,7 gram sehingga total keseluruhan paket ganja ini seberat 35.590,42 gram. Mur hanya bertugas menjaga barang dan hanya menunggu perintah selanjutnya.Meskipun tersimpan dalam kamar kos yang sangat sempit, anggota keluarganya mengaku tidak menyimpan curiga atas apa yang dilakukan oleh Mur. Kepada petugas Mur mengaku hanya terlibat sebatas menjadi penjaga gudang ganja, dan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Berita Utama
Terjebak Hutang Budi, Kuli Pasar Terlibat Sindikat Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026
