Gara-gara biaya pengobatan istrinya ditanggung oleh seseorang, Mur (50) akhirnya nekat menjadi bagian dari sindikat narkoba. Ia menjadi penjaga gudang narkoba jenis ganja. Di balik kamar sempitnya, ia menyimpan ganja seberat 35 kg. Tak ada orang yang curiga, tapi BNN berhasil mengamankannya. Kini, barang bukti Mur sudah dimusnahkan BNN, Jumat (16/1).Mur, buruh angkut pasar harus berurusan dengan hukum setelah diketahui memiliki profesi lainnya yaitu penjaga gudang ganja. Ia kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 35.590,42 gram kamar kosnya yang berada di kawasan padat penduduk di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pria yang tidak lulus SD ditangkap saat makan malam bersama saudaranya di kamar kosnya, Kamis (1/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB.Kepada petugas, Mur mengaku baru satu minggu berkarir menjadi penjaga gudang ganja. Berdasarkan keterangannya, motivasi balas budi menjadi faktor pendorong Mur untuk menerima pekerjaan sebagai penjaga gudang ganja.Tersangka Mur mengungkapkan, beberapa waktu lalu istrinya sempat menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Biaya pengobatan ataupun perawatan tersebut ditanggung oleh seseorang berinisial SU yang kini masih dalam upaya pengejaran petugas (DPO). Dengan alasan balas budi inilah Mur terlibat dalam jaringan narkoba.Dari pengakuan tersangka, pengiriman baru sekali dilakukan. Barang tersebut dibawa oleh SU dan dititipkan di kamar kos Mur. Setelah barang tiba, Mur menyembunyikan barang tersebut di dalam lemari pakaian. Barang tersebut dikemas dalam satu kardus merk rokok yang di dalamnya terdapat 16 bungkus daun ganja seberat 15.899,72 gram dan 21 bungkus daun ganja seberat 19.690,7 gram sehingga total keseluruhan paket ganja ini seberat 35.590,42 gram. Mur hanya bertugas menjaga barang dan hanya menunggu perintah selanjutnya.Meskipun tersimpan dalam kamar kos yang sangat sempit, anggota keluarganya mengaku tidak menyimpan curiga atas apa yang dilakukan oleh Mur. Kepada petugas Mur mengaku hanya terlibat sebatas menjadi penjaga gudang ganja, dan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Berita Utama
Terjebak Hutang Budi, Kuli Pasar Terlibat Sindikat Narkoba
Terkini
-
RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026 -
PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026 -
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
