Gara-gara biaya pengobatan istrinya ditanggung oleh seseorang, Mur (50) akhirnya nekat menjadi bagian dari sindikat narkoba. Ia menjadi penjaga gudang narkoba jenis ganja. Di balik kamar sempitnya, ia menyimpan ganja seberat 35 kg. Tak ada orang yang curiga, tapi BNN berhasil mengamankannya. Kini, barang bukti Mur sudah dimusnahkan BNN, Jumat (16/1).Mur, buruh angkut pasar harus berurusan dengan hukum setelah diketahui memiliki profesi lainnya yaitu penjaga gudang ganja. Ia kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 35.590,42 gram kamar kosnya yang berada di kawasan padat penduduk di Kramat Jati, Jakarta Timur. Pria yang tidak lulus SD ditangkap saat makan malam bersama saudaranya di kamar kosnya, Kamis (1/1/2015) sekitar pukul 21.30 WIB.Kepada petugas, Mur mengaku baru satu minggu berkarir menjadi penjaga gudang ganja. Berdasarkan keterangannya, motivasi balas budi menjadi faktor pendorong Mur untuk menerima pekerjaan sebagai penjaga gudang ganja.Tersangka Mur mengungkapkan, beberapa waktu lalu istrinya sempat menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Biaya pengobatan ataupun perawatan tersebut ditanggung oleh seseorang berinisial SU yang kini masih dalam upaya pengejaran petugas (DPO). Dengan alasan balas budi inilah Mur terlibat dalam jaringan narkoba.Dari pengakuan tersangka, pengiriman baru sekali dilakukan. Barang tersebut dibawa oleh SU dan dititipkan di kamar kos Mur. Setelah barang tiba, Mur menyembunyikan barang tersebut di dalam lemari pakaian. Barang tersebut dikemas dalam satu kardus merk rokok yang di dalamnya terdapat 16 bungkus daun ganja seberat 15.899,72 gram dan 21 bungkus daun ganja seberat 19.690,7 gram sehingga total keseluruhan paket ganja ini seberat 35.590,42 gram. Mur hanya bertugas menjaga barang dan hanya menunggu perintah selanjutnya.Meskipun tersimpan dalam kamar kos yang sangat sempit, anggota keluarganya mengaku tidak menyimpan curiga atas apa yang dilakukan oleh Mur. Kepada petugas Mur mengaku hanya terlibat sebatas menjadi penjaga gudang ganja, dan tidak mengonsumsi barang haram tersebut.
Berita Utama
Terjebak Hutang Budi, Kuli Pasar Terlibat Sindikat Narkoba
Terkini
-
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
