
Jakarta, 15 Januari 2023
Mengawali kiprahnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melakukan sejumlah audiensi dengan kementerian terkait. Hal tersebut diakuinya guna membangun komunikasi dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Bersama sejumlah pejabat tinggi BNN RI, Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Senin (15/1).
Dalam pertemuan tersebut BNN RI mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan BNN RI.
Hal pertama yang disampaikan adalah berkaitan dengan formasi SDM BNN RI yang memungkinkan adanya jabatan fungsional yang dapat diisi oleh anggota Polri, mengingat institusi BNN memiliki latar belakang SDM yang beragam.
Hal lain yang menjadi pembahasan adalah pembentukan struktur jabatan fungsional di tingkat BNNP dan BNNK serta perkembangan proses pengajuan kenaikan tunjangan kinerja BNN RI.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan pihaknya akan meninjau kembali berbagai usulan dan pertanyaan yang diajukan BNN RI pada pertemuan singkat tersebut. Pihaknya mengakui bahwa kinerja BNN RI yang optimal sangat dibutuhkan, mengingat tingginya ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Pada akhir pertemuan, Menteri PAN RB menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan di lingkungan kementerian. Hal tersebut terkait dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang pembentukan aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). MenPANRB menilai upaya BNN RI saat ini telah merujuk pada digitalisasi sistem pemerintahan. Hal tersebut membuka peluang terhubungnya berbagai data penting (termasuk formasi SDM) sehingga dapat lebih mudah dilakukan evaluasi.
#IndonesiaBersinar
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI