Permasalahan narkoba tidak luput dari perhatian para istri kabinet bersatu, atau yang dikenal dengan SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu) Jilid 2. Ratna Joko Suyanto, Ketua II SIKIB dengan tegas mengatakan, masalah narkoba harus diatasi dengan serius. Sesuai dengan program unggulan SIKIB yaitu Gerakan Indonesia Berseri (Bersih, Sehat, Ramah Lingkungan, Rapi dan Indah), para istri kabinet ini mengaktualisasikan kepedulian terhadap masalah narkoba dengan mendukung sejumlah kegiatan yang berorientasi pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami memiliki program P3N atau Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, yang kami tuangkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada masyarakat luas, secara sinergis bersama dengan BNN, kata Ratna. Dukungan dalam konteks penanggulangan narkoba tidak hanya dalam konteks pencegahan semata. Kali ini, SIKIB memberikan kontribusi dalam mendorong upaya rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba. Salah satu bentuk dukungan SIKIB pada program rehabilitasi adalah memberikan dukungan berupa alat-alat kebersihan secara simbolis kepada Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, yang nantinya akan digunakan oleh para residen untuk melakukan kegiatan kebersihan di lingkungan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, pada Kamis kemarin (24/10). Pemberian alat kebersihan ini sebagai bentuk dorongan agar para residen yang sedang menjalani rehabilitasi tetap konsisten menjaga gaya hidup bersih dan sehat serta cinta lingkungan sesuai dengan arah konsep Gerakan Indonesia Berserri. Kepada media, Ratna juga mengutarakan, bahwa upaya rehabilitasi harus didukung oleh semua pihak. Saat ini banyak korban penyalahgunaan narkoba masih belum direhabilitasi, karena berbagai hal, karena itulah kita harus dapat mendorong agar mereka mau melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk selanjutnya direhabilitasi, pungkas Ratna. Sementara itu, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengungkapkan, bahwa penanganan korban narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakkan hukum. Ia mengatakan bahwa penanggulangan narkoba harus yang seimbang antara penegakkan hukum dan pendekatan kesehatan. Menurut DR Anang Iskandar, dekriminalisasi dan depenalisasi menjadi solusi yang ideal dalam menekan penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Dalam kerangka dekriminalisasi, para penyalahguna narkoba tidak ditempatkan dalam tahanan, tapi ditempatkan di pusat rehabilitasi yang dapat dilakukan sejak proses penyidikan. Sedangkan dalam konsep depenalisasi, para penyalahguna narkoba wajib melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar tidak dikenai sanksi pidana. (bk)
Berita Utama
Tanggulangi Narkoba Dengan Gerakan Indonesia Berseri
Terkini
-
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
