Permasalahan narkoba tidak luput dari perhatian para istri kabinet bersatu, atau yang dikenal dengan SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu) Jilid 2. Ratna Joko Suyanto, Ketua II SIKIB dengan tegas mengatakan, masalah narkoba harus diatasi dengan serius. Sesuai dengan program unggulan SIKIB yaitu Gerakan Indonesia Berseri (Bersih, Sehat, Ramah Lingkungan, Rapi dan Indah), para istri kabinet ini mengaktualisasikan kepedulian terhadap masalah narkoba dengan mendukung sejumlah kegiatan yang berorientasi pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kami memiliki program P3N atau Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, yang kami tuangkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada masyarakat luas, secara sinergis bersama dengan BNN, kata Ratna. Dukungan dalam konteks penanggulangan narkoba tidak hanya dalam konteks pencegahan semata. Kali ini, SIKIB memberikan kontribusi dalam mendorong upaya rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba. Salah satu bentuk dukungan SIKIB pada program rehabilitasi adalah memberikan dukungan berupa alat-alat kebersihan secara simbolis kepada Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, yang nantinya akan digunakan oleh para residen untuk melakukan kegiatan kebersihan di lingkungan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, pada Kamis kemarin (24/10). Pemberian alat kebersihan ini sebagai bentuk dorongan agar para residen yang sedang menjalani rehabilitasi tetap konsisten menjaga gaya hidup bersih dan sehat serta cinta lingkungan sesuai dengan arah konsep Gerakan Indonesia Berserri. Kepada media, Ratna juga mengutarakan, bahwa upaya rehabilitasi harus didukung oleh semua pihak. Saat ini banyak korban penyalahgunaan narkoba masih belum direhabilitasi, karena berbagai hal, karena itulah kita harus dapat mendorong agar mereka mau melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk selanjutnya direhabilitasi, pungkas Ratna. Sementara itu, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengungkapkan, bahwa penanganan korban narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakkan hukum. Ia mengatakan bahwa penanggulangan narkoba harus yang seimbang antara penegakkan hukum dan pendekatan kesehatan. Menurut DR Anang Iskandar, dekriminalisasi dan depenalisasi menjadi solusi yang ideal dalam menekan penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Dalam kerangka dekriminalisasi, para penyalahguna narkoba tidak ditempatkan dalam tahanan, tapi ditempatkan di pusat rehabilitasi yang dapat dilakukan sejak proses penyidikan. Sedangkan dalam konsep depenalisasi, para penyalahguna narkoba wajib melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar tidak dikenai sanksi pidana. (bk)
Berita Utama
Tanggulangi Narkoba Dengan Gerakan Indonesia Berseri
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara 21 Agu 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023