Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi kesal dan marah karena barang haram masih beredar di lingkungan mereka. Di daerah ini pula korban narkoba berjatuhan. Menurut keterangan warga, sejak tahun 2006 hingga 2014, setidaknya 30 orang meninggal gara-gara overdosis narkoba. Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut, dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang butuh dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya. Warga yang marah dengan situasi seperti ini mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada BNN tentang aktivitas seorang bandar yang berbisnis narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi. BNN merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam pada kasus ini. BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar. Saat dilakukan pemantauan pada Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo (29). Setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37). Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Iyo di rumahnya, di Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi barat. Di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram. Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004 silam. Ketika diminta surat keterangan tentang rehabilitasi, ia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir. Profesi Iyo sebagai penjual narkoba ini sudah ia lakoni sejak empat bulan lalu. Selain menjadi penjual, Iyo juga pengguna heroin. Meski sudah bertahun-tahun tidak mengonsumsi narkoba, pada awal tahun 2014 ia kembali mengonsumsinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit di badannya. Sedangkan Rouf merupakan pengguna murni. Dari pengakuannya, Rouf mengonsumsi putaw dua hari sekali dan sudah berlangsung sejak enam tahun silam. Rouf sudah menjalani asesmen dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba, sehingga ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
Siaran Pers
TANGGAPI KERESAHAN WARGA, BNN CIDUK BANDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
-
BNN RI Terima Kunker Wakil Bupati Paser Terkait Pembentukan Instansi Vertikal BNN RI 20 Sep 2023
-
Deputi Pencegahan BNN Bangkitkan Kesadaran Mahasiswa MNC University: Mari Menjadi Generasi Muda Tanpa Narkoba 20 Sep 2023
-
BNN RI Musnahkan Barang Bukti 6 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina 20 Sep 2023
-
Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
-
Pelaksanaan Deteksi Dini melalui Tes Urine Bagi Pegawai KPP Pajak Pratama Jakarta Tanjung Priuk 18 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- BNN RI Kembali Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Di Aceh Utara 21 Agu 2023
- BNN RI Siap Berikan Penghargaan Kepada Kabupaten/Kota Yang Tanggap Ancaman Narkoba 23 Agu 2023
- Implementasikan Kesepakatan Kerja Sama, Bawaslu Gelar Pelatihan di PPSDM BNN 23 Agu 2023
- Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara gelar Tes Urine bagi Pegawainya 23 Agu 2023