Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi kesal dan marah karena barang haram masih beredar di lingkungan mereka. Di daerah ini pula korban narkoba berjatuhan. Menurut keterangan warga, sejak tahun 2006 hingga 2014, setidaknya 30 orang meninggal gara-gara overdosis narkoba. Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut, dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang butuh dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya. Warga yang marah dengan situasi seperti ini mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada BNN tentang aktivitas seorang bandar yang berbisnis narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi. BNN merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam pada kasus ini. BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar. Saat dilakukan pemantauan pada Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo (29). Setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37). Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Iyo di rumahnya, di Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi barat. Di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram. Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004 silam. Ketika diminta surat keterangan tentang rehabilitasi, ia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir. Profesi Iyo sebagai penjual narkoba ini sudah ia lakoni sejak empat bulan lalu. Selain menjadi penjual, Iyo juga pengguna heroin. Meski sudah bertahun-tahun tidak mengonsumsi narkoba, pada awal tahun 2014 ia kembali mengonsumsinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit di badannya. Sedangkan Rouf merupakan pengguna murni. Dari pengakuannya, Rouf mengonsumsi putaw dua hari sekali dan sudah berlangsung sejak enam tahun silam. Rouf sudah menjalani asesmen dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba, sehingga ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
Siaran Pers
TANGGAPI KERESAHAN WARGA, BNN CIDUK BANDAR NARKOBA
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
