Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi kesal dan marah karena barang haram masih beredar di lingkungan mereka. Di daerah ini pula korban narkoba berjatuhan. Menurut keterangan warga, sejak tahun 2006 hingga 2014, setidaknya 30 orang meninggal gara-gara overdosis narkoba. Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut, dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang butuh dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya. Warga yang marah dengan situasi seperti ini mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada BNN tentang aktivitas seorang bandar yang berbisnis narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi. BNN merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam pada kasus ini. BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar. Saat dilakukan pemantauan pada Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo (29). Setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37). Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Iyo di rumahnya, di Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi barat. Di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram. Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004 silam. Ketika diminta surat keterangan tentang rehabilitasi, ia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir. Profesi Iyo sebagai penjual narkoba ini sudah ia lakoni sejak empat bulan lalu. Selain menjadi penjual, Iyo juga pengguna heroin. Meski sudah bertahun-tahun tidak mengonsumsi narkoba, pada awal tahun 2014 ia kembali mengonsumsinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit di badannya. Sedangkan Rouf merupakan pengguna murni. Dari pengakuannya, Rouf mengonsumsi putaw dua hari sekali dan sudah berlangsung sejak enam tahun silam. Rouf sudah menjalani asesmen dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba, sehingga ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
Siaran Pers
TANGGAPI KERESAHAN WARGA, BNN CIDUK BANDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025