Skip to main content
Berita Utama

Tanamkan Jiwa Disiplin, 323/Raider Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Oleh 19 Feb 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

KOTA BANJAR,- Batalyon Infanteri 323/Raider Buaya Putih Kota Banjar menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba sebagai bentuk penanaman disiplin prajurit TNI bekerjasama dengan BNN Kabupaten Ciamis, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjar, dan Sub Denpom III/2-4 Kota Banjar, bertempat di Aula 323/Raider “Buaya Putih” Kota Banjar, pada hari Senin (17/2/2014).Prajurit TNI AD sebagai prajurit pejuang dan pejuang prajurit, harus melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya, satuan dan masyarakat umum yang ada dilingkungannya. Itulah yang disebut upaya pencitraan akan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Delapan Wajib TNI dan Sumpah Prajurit.Menyikapi hal dimaksud sebagai bentuk penananaman disiplin prajurit TNI, Batalyon Infanteri 323/Raider Buaya Putih Kota Banjar melalui Kasi Intel menggelar sosialisasi bahaya narkoba bekerjasama dengan Sat Res Narkoba Polresta Banjar, BNN Kabupaten Ciamis dan Komandan Sub Denpom III/2-4 Kota Banjar sebagai narasumber sosialisasi.Paparan pertama disampaikan oleh Sat Narkoba Polresta Banjar Ipda Cecep Edi Sulaeman, S.IP. memaparkan tentang aspek hukum tindak pidana narkotika mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pemidanaan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Hukum Acara Pidana baik yang berlaku umum maupun khusus di lingkungan militer.Paparan selanjutnya disampaikan oleh Kasi Pencegahan BNN Kabupaten Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos yang didampingi oleh staf Suhendi, SH. memaparkan tentang Bahaya Laten Narkoba sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat menyerang siapa saja dan dimana saja tanpa pandang bulu termasuk prajurit TNI pun bisa terkena oleh jeratan jahat narkoba. Adapun indikator dari dampak multidimensi bahaya laten narkoba adalah selain terhadap individu si pengguna, keluarga, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, lebih jauhnya lagi terhadap bangsa dan negara, apabila ini terjadi berdampak pula terhadap hilangnya rasa patriotisme sehingga mudah dipengaruhi oleh kepentingan pihak lain yang menjadi ancaman terhadap stabilitas ketahanan nasional, maka negara merdeka akan terjajah kembali apabila generasinya pengguna narkoba.Penyalahgunaan narkoba di lingkungan prajurit TNI merupakan salah satu dari 7 (tujuh) pelanggaran berat, hal ini disampaikan oleh Komandan Sub Denpom III/2-4 Kota Banjar Lettu CPM. M. Deddy, SE. yang memaparkan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan prajurit TNI, dimana ancaman pidananya selain dipenjara dan denda juga dapat dikeluarkan dengan tidak hormat dari kesatuannya. Melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini diharapkan prajurit TNI khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri 323/Raider Buaya Putih Kota Banjar dapat menjadi pelopor penegakkan disiplin baik di lingkungan TNI serta menjadi teladan di lingkungan masyarakat. (bnnk ciamis)

Baca juga:  LOKA REHABILITASI DELI SERDANG DIRESMIKAN, PECANDU NARKOBA GANTUNGKAN NASIB PADA KEPALA BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel