Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan TNI dan POLRI memusnahkan 7 Ha ladang ganja siap panen di kawasan kaki gunung Seulawah, Kec. Seulimeun Kab. Aceh Besar, Aceh, pada Senin (30/5). Ladang ganja berada di 2 (dua) titik, masing-masing titik seluas 3 Ha dan 4 Ha dengan ketinggian 760 meter di atas permukaan laut.Dibutuhkan fisik yg prima untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut. Pasalnya, lokasi ladang hanya dapat ditempuh dengan jalan kaki selama kurang lebih 2,5 jam.Untuk mencapai lokasi ladang dibutuhkan waktu kurang lebih 2,5 jam berjalan kaki.Namun, medan berbatu dan terjal tidak menyurutkan langkah petugas gabungan dalam membasmi tanaman berbahaya tersebut.Kombes Pol Ghiri Prawijaya selaku pemimpin operasi tak pernah lelah mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga Aceh untuk tidak menanam ganja, mengingat ganja dengan kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) termasuk dalam narkotika golongan I.Selain mengimbau dan memusnahkan ladang ganja, BNN juga tak hentinya melakukan penyuluhan betapa bahayanya Narkoba. Dengan penyuluhan ini diharapkan masyarakat sadar dan tidak lagi mencoba menanam ganja sebagai salah satu sumber mata pencaharian.#stopnarkoba HUMAS BNNB/BRP-61/VI/2016
Berita Utama
7 HA LADANG GANJA SIAP PANEN DIBUMIHANGUSKAN
Terkini
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
-
BNN RI Gandeng Stakeholder di Madina Untuk Tangani Kawasan Tanaman Terlarang 25 Mei 2023
-
Rapat Finalisasi Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba 24 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023