Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan utamanya perguruan tinggi, menuntut penyelenggara pendidikan untuk lebih waspada dan proaktif untuk membentengi lingkungannya dari narkoba. Menanggapi banyaknya kasus narkoba di lingkungan mahasiswa, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Surya melakukan upaya untuk melindungi lingkungannya dari jeratan narkoba.Upaya pertama yang dilakukan ialah membekali mahasiswa tentang bahaya narkoba kepada mahasiswa. Hal itu dikatakan Muhammad Irvan selaku Kepala Bagian Kemahasiswaan STIKIP Surya pada kegiatan Pemberdayaan Perguruan Tinggi dalam P4GN bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) , di Tangerang, Banten, Rabu (3/9).Kalau mahasiswa sudah mengerti bagaimana menghancurkannya narkoba bagi fisik dan jiwa, dengan sendirinya mereka akan menghindari, tandasnya.Untuk itu, sambung Irvan, pihak STIKIP Surya akan rutin menggelar kegiatan sejenis ini dengan tujuan utamanya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang begitu berbahaya. Kami tidak ingin mahasiswa disini gagal meraih cita-citanya menjadi sarjana dan bermanfaat untuk bangsa, terangnya.STIKIP Surya, diakui Irvan, juga mengatur tegas terhadap penyalahguna narkoba di lingkungannya. Tata tertib kampus menerapkan kebijakan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba akan langsung dikeluarkan dari STIKIP Surya, tuturnya.Jangan sampai nantinya mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba itu menularkan prilakunya, kami akan coba arahkan agar direhabilitasi, jelas Irvan.Dihubungi terpisah, Kasubdit Lingkungan Pendidikan BNN AKBP Nurnaningsih mengemukan, kampus bersih narkoba turut mendukung terwujudnya tujuan pendidikan. Kampus akan mencetak generasi muda penerus bangsa yang bermoral dan cerdas karena tidak dirusak narkoba, pungkasnya.
Berita Utama
Tak Bosan Bekali Mahasiswa Tentang Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025
