Genderang perang melawan Narkoba melalui dunia pendidikan telah dimulai. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Kota Surabaya menjadi Pilot Project penerapan Kurikulum AntiNarkoba. Meskipun pelaksanaannya baru akan diberlakukan pada Tahun depan, keberadaan kurikulum AntiNarkoba bagi siswa SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ini diresmikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. DR. Anang Iskandar bersama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, di JX International & Exhibition, Surabaya, Selasa (9/6).Lebih kurang sekitar 10.000 pelajar yang didampingi oleh masing-masing Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah hadir dalam peresmian kurikulum AntiNarkoba tersebut serta Peluncuran Program Kota Surabaya Resik Narkoba dan jelang Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2015 di Wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.Kepala BNN sangat mengapresiasi atas peluncuran kurikulum AntiNarkoba ini. Hal ini dapat diselaraskan dengan program BNN terkait Rehabilitasi 100.000 pengguna Narkoba pada tahun ini dan akan ditingkatkan menjadi 200.000 pengguna Narkoba yang akan direhabilitasi pada Tahun 2016mendatang, Kurikulum ini bukan hal yang aneh-aneh, akan tetapi amanat dari Undang-undang Narkotika, ungkapnya.Saya bangga kurikulum ini di-Launching bersamaan dengan jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pada 26 Juni mendatang. Peringatan ini adalah bukan sebuah perayaan besar, akan tetapi keprihatinan terhadap para korban penyalahguna Narkoba, tambahnya.Melalui kurikulum AntiNarkoba ini, BNN ingin Kota Surabaya memanfaatkannya sebagai infrastruktur terhadap perang melawan Narkoba. Ada dua musuh. Satu perangi Narkoba, kalau tidak dibentengi bisa kecanduan dan rawan tertular banyak penyakit. Yang terlanjur menggunakan Narkoba harus segera direhabilitasi. Kedua, bandar Narkoba harus dituntut dengan hukuman yang seberat-beratnya, papar Anang.Sementara itu Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam sambutannya menjelaskan dampak buruk Narkoba. Menurutnya, Narkoba kini telah merambah pengguna pelajar SMP. Ia berharap bantuan Kepala Sekolah dan Guru untuk mengawasi anak-anak saat istirahat. Ia menambahkan, masa depan negara bergantung kepada anak-anak.Risma mengaku prihatin atas keberadaan pelajar yang sudah kecanduan Narkoba hingga harus direhabilitasi. Orang tua menyuapi anaknya, mengajari jalan, menyekolahkannya hingga sukses, tapi karena takut dibilang tidak modern, anak itu menggunakan Narkoba. Lebih baik berprestasi di berbagai bidang dari pada menyalahgunakan Narkoba, tambahnya.Sementara dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Ikhsan, menyatakan, Awalnya program ini adalah Konselor Sebaya, yakni pendampingan anak dengan modul. Kemudian, dikembangkan dengan program Kampunge Arek Suroboyo, sekarang dikembangkan ke Kurikulum AntiNarkoba yang didampingi oleh BNN Pusat, BNN Provinsi, dan BNN Kota/Kabupaten. Kurikulum AntiNarkoba ini nantinya akan masuk ke semua Mata Pelajaran yang ada. Sebagai contoh Matematika, siswa akan disuruh membuat grafik dengan lebih dulu menggali data pengguna Narkobanya. Data didapat kemudian dituangkan kedalam grafik tersebut,. Dalam setahun akan ada 12 modul yang diterapkan di sekolah-sekolah, tambah Ikhsan.Usai sambutan, dilakukan peresmian Launching kurikulum AntiNarkoba secara simbolis dengan penekanan tombol oleh Kepala BNN, Walikota Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Forum Pimpinan Daerah, perwakilan Kepala UPT Sekolah dan Stake Holder terkait. Kepala BNN juga menyerahkan kurikulum AntiNarkoba 2015 kepada Walikota Surabaya serta dilanjutkan penyerahan kepada Kepala UPT Sekolah oleh Walikota Surabaya. (IRW)
Berita Utama
SURABAYA, PILOT PROJECT PENERAPAN KURIKULUM ANTINARKOBA PERTAMA DI INDONESIA
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023