Paradigma tentang stigma pecandu narkoba di masyarakat membuat pecandu menjadi sulit untuk cepat pulih. Masih tingginya stigma pecandu di masyarakat membuat program pemulihan pecandu tersebut menjadi terhambat, bahkan banyak diantaranya memilih untuk tidak terlibat dalam kegiatan upaya pemulihan pecandu narkoba. Kita harus peduli terhadap para pecandu dalam memulihkan kondisi mereka, terang dr. Kusman Surya Kusumah, Deputi Rehabilitasi BNN. Menurut dia, mereka membutuhkan kita dalam membantu merubah stigma negatif, yang selama ini tertanam di benak masyarakat.Stigma sosial inilah yang harus dihilangkan, agar pada akhirnya nanti semua unsur masyarakat mau terlibat dalam upaya mengajak para pecandu narkoba untuk direhabilitasi.Menurut Kusman, sesungguhnya ada dua hal yang harus dilakukan oleh pecandu dalam menghilangkan stigma sosial di masyarakat. Pertama, mereka harus benar-benar taubat, taubat nasuha. Kedua, mereka harus memiliki kegiatan atau aktifitas yang rutin agar pikiran mereka teralihkan dari narkoba.Untuk yang pertama, menrut Kusman, dibutuhkan adanya peran dari seorang ulama yang membimbing mereka untuk benar-benar taubat. Dia mencontohkan apa yang terjadi di Thailand. Di sana, menurutnya, peran para tokoh agama, dalam hal ini biksu, sangat sentral dalam membenahi moral mereka. Mereka menjangkau para korban penyalah guna atau pecandu untuk rehabilitasi. Metode agama yang dilakukan oleh para biksu-biksu di sana dinilai cukup efektif dalam memulihkan pecandu.Hal inilah yang disayangkan oleh Kusman. Di Indonesia masih sedikit para ulama yang peduli untuk membatu para korban penyalah guna atau pecandu. Padahal ulama dapat membantu pecandu untuk memulihkan moral mereka, dengan ilmu yang dimilikinya. Pemulihan moral melalui pendekatan agama menurut dia jauh lebih efektif seperti yang terjadi di Thailand.Kusman menambahkan, sebenarnya efek yang paling berbahaya dari penyalahgunaan narkoba, khususnya dari golongan stimulan, yaitu adanya dorongan free sex. Tentunya hal ini lebih berbahaya, ketimbang penyakit yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba, kata Kusman. Free sex, bukan hanya merusak moral namun penyakit yang ditimbulkannya juga jauh lebih berbahaya ditambah dengan penyakit yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba tersebut. Oleh karena itu, Kusman mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk mengajak mereka untuk rehabilitasi dan membantu mereka untuk benar-benar taubat.Selain itu, Kusman juga menyampaikan bahwa para pecandu wanita, jika ditangani oleh para dokter atau konselor laki-laki akan menjadi bencana. Bukannya pulih tetapi malah menimbulkan masalah yang lebih banyak, tutur Kusman. Hal tersebut bisa terjadi karena menurut dia, ketika si wanita ini menjadi seorang pecandu, maka dorongan untuk melakukan free sex lebih tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya seorang konselor dan dokter wanita, untuk membantu mereka menjadi pulih dan tidak menimbulkan efek atau masalah lain.Adanya masalah-masalah yang terjadi akibat dari penyalahgunaan narkoba, maka BNN mengadakan pembekalan program rehabilitasi adiksi kepada 36 anggota yang tegabung dalam ormas wanita keagamaan (muslimat NU) se-Jabotabek, pada Rabu (9/10) di yayasan panti asuhan harapan remaja, Rawamangun, Jakarta Timur.Diharapkan kedepannya, menurut Kusman para kader Ibu-ibu Muslimat NU dapat menjangkau pecandu, khususnya pecandu wanita untuk diajak rehabilitasi. Selain itu, mereka diharapkan pula juga dapat peduli terhadap pecandu narkoba. Mereka harus mengenali si-pecandu, supaya mereka dapat menjangkau mereka untuk di rehabilitasi. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan ibu-ibu dapat mengenali siapa pecandu itu, papar Kusman.Dilain pihak menurut Ketua Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM) NU Pusat, Hj. Faridah Salahudin Wahid, menuturkan bahwa dirinya sangat prihatin dan khawatir terhadap masalah narkoba saat ini. Dengan diadakannya pertemuan ini diharapkan adanya kerja sama yang terus-menerus antara BNN dan YKM Muslimat. Ketika disinggung hal konkret apa yang akan dilakukan oleh YKM NU setelah ini, dia menuturkan tergantung hasil dari pertemuan ini.
Berita Utama
Stigma Pecandu Harus Dirubah
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
