Skip to main content
Artikel

Sosialisasi Narkoba di Kampus PGRI

Oleh 24 Jun 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

KUPANG, PK – Rektor Universitas PGRI NTT, Samuel Haning, SH.,MH, menegaskan, apabila ada dosen, pegawai maupun mahasiswa di kampus ini yang terbukti menggunakan narkoba, ia tidak segan-segan mengambil tindakan pemecatan dan pemberhentian dengan tidak hormat.Hal ini disampaikannya saat pagelaran seni budaya dan sosialisasi bahaya narkoba yang diselenggarakan BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kampus Universitas PGRI. Kalau ada dosen atau mahasiswa maupun pegawai di kampus ini yang terbukti gunakan narkoba, maka saya akan serahkan ke pihak penegak hukum. Dan apabila terbukti, saya akan berhentikan dengan tidak hormat yang bersangkutan, kata Haning. Dijelaskannya, mahasiswa seharusnya menjadi suluh bagi masyarakat sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak meluas dan merambah ke masyarakat. Semenjak saya menjadi rektor di Kampus ini, kebijakan saya adalah bagi setiap mahasiswa yang masuk di kampus ini harus periksa atau tes kesehatan termasuk tes narkoba, katanya.Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, pada kesempatan itu mengatakan, narkoba saat ini telah masuk ke lingkungan kampus dan cukup berbahaya sehingga perlu diwaspadai melalui pencegahan peredaran dan penyalahgunaannya. Ternyata saat ini narkoba itu sudah masuk lingkungan kampus. Dan, narkoba itu sendiri akan membunuh anak muda dan generasi penerus. Narkoba itu bunuh generasi penerus bangsa dan ternyata telah masuk juga di kampus-kampus. Tentu di Universitas PGRI NTT ini tidak ada. Pemerintah dukung lembaga ini agar saat penerimaan mahasiswa baru dites kesehatannya, kata Lebu Raya. Untuk memperkenalkan bahaya narkoba, penyalahgunaan maupun peredarannya tidak bisa dilakukan oleh salah satu pihak saja melainkan harus dilakukan secara bersama. Dia juga meminta, apabila ada yang telah insaf dan bertobat, bisa memberi kesaksian pada masyarakat lain, terutama tentang risiko bahaya penggunaan narkoba.

Baca juga:  22 Narkotika Jenis Baru Masuk Daftar Obat Terlarang

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel