Skip to main content
Artikel

BNN Provinsi Sulsel Bersama Prajurit TNI Kodam VII Wirabuana. Membentuk dan Melatih Kader Anti Narkoba

Oleh 16 Apr 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Prajurit TNI Kodam VII Wirabuana melakukan kegiatan pembentukan dan pelatihan kader anti Narkoba yang berlangsung di Hotel Celebes Indah Jln. Gunung Latimojong Makassar yang diikuti sebanyak 37 orang dari Prajurit TNI dari berbagai Kesatuan yang berada dalam naungan Kodam VII Wirabuana pada hari Selasa 15-16 April 2014.Letnan Kolonel A.F.F. Sembiring selaku ass intel Kodam VII Wirabuana, diberikan kepercayaan oleh Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar ,S.I.P.M.A.P untuk membuka kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Kader Anti Narkoba dengan maksud supaya pihak Prajurit TNI Kodam VII Wirabuana ikut bertanggung jawab dan merasa memiliki kader anti Narkoba yang diharapkan dapat melaksanakan berbagai Upaya P4GN dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kodam VII Wirabuana khususnya pada kesatuan masing-masing..Kegiatan pembentukan dan pelatihan kader anti Narkoba ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BNN Prov. Sulsel sebelumnya, yaitu Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada 200 Prajurit TNI dari tingkat Bintara sampai tingkat Perwira, kemudian dipilih sebanyak 35 siswa yang terampil untuk dijadikan kader anti Narkoba.Keluaran yang diharapan BNN Provinsi Sulsel dalam pelaksanaan pembentukan dan pelatihan kader anti Narkoba ini, antara lain :a. Memilki komitmen kepedulian terhadap permasalahan penyalahgunaan Narkobab. Mempunyai pengetahuan tentang Narkoba dan permasalahannyac. Mempunyai keterampilan dalam berkomunikasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan.d. Mempunyai kemampuan untuk memotivasi dan menggerakkan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.Dalam rangka mencapai target luaran tersebut, maka BNN Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pelatihan dalam rangka menciptakan tenaga yang terampil untuk dapat melaksanakan upaya P4GN, antara lain :a. Dapat melaksanakan Penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkobab. Diseminasi1) Dapat menulis artikel Narkoba2) Dapat membuat majalah dinding tentang Narkoba3) Dapat membuat poster tentang Narkoba4) Dapat membuat stiker anti Narkoba5) Dapat membuat plipchart anti Narkoba6) Dapat membuat spanduk anti penyalahgunaan Narkoba7) Dapat membuat standing banner tentang Narkoba8) Dapat membuat informasi pada media elektronik (web, blog, facebook, youtube dll)c. Dapat melakukan penggerakan masyarakat [Pendekatan dengan tokoh… lakukan KIE pada momen rutin masy, bangun kepercayaan (bantuan, amal bersama, lomba), bentuk POKJA, rumuskan kegiatan, fasilitasi (pihak lain sbg subjek)]d. Kader mampu mendeteksi penyalahguna Narkobae. Kader mampu menarik minat wajib lapor bagi pengguna Narkobaf. Kader dapat menjadi Informan bagi pengguna dan peredaran gelap Narkobag. Dan lain-lainAtau dengan kata lain, kader anti Narkoba dapat menjadi perpanjangan tangan BNN di lingkungannya masing-masing dalam melaksanakan upaya P4GN.

Baca juga:  Rapat Identifikasi Unit Intervensi Berbasis Masyarakat, Direktorat PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel