Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerSekretariat Utama

Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional : Transformasi Karier Pegawai Negeri

Oleh 17 Nov 2023November 18th, 2023Tidak ada komentar
Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional : Transformasi Karier Pegawai Negeri
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional di Lorin Hotel, Sentul, 6 s.d. 7 November 2023. Kegiatan ini menyoroti Peraturan Menteri Kebudayaan No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023, mengarahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan mandat yang tertuang dalam Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023. Tujuannya adalah memberikan landasan yang lebih jelas dalam mengelola jabatan fungsional.

Salah satu poin penting dari kebijakan ini adalah tata Cara Penghitungan Angka Kredit untuk Perpindahan Jabatan Fungsional. Kebijakan baru ini memberikan pedoman yang lebih terstruktur dalam menghitung angka kredit ketika terjadi perpindahan jabatan fungsional.

Hal lain yang disosialisasikan adalah Mekanisme Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional dan Konversi Kinerja ke Angka Kredit. Aturan baru tersebut menetapkan cara yang tepat dalam menaikkan jabatan fungsional serta mengonversi predikat kinerja menjadi angka kredit yang objektif. Pejabat fungsional kini berfokus pada kegiatan yang menghasilkan kinerja yang berdampak bagi organisasi, meninggalkan transformasi butir kegiatan yang tidak lagi relevan.

Baca juga:  Buktikan Komitmen, BNN Musnahkan Lebih Dari Setengah Ton Barang Bukti Narkotika

Diprakarsai oleh Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Ir. Wahyu Widodo, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Analis Kebijakan Ahli Muda Kemen PAN RB, serta Adriyaty, S.Ap., M.Adm.Sda, Analis Kepegawaian Muda Subkoor Pemantauan dan Evaluasi Pengembangan Karier Kemen PAN RB.

Kedua narasumber tersebut menjelaskan secara terperinci tentang tata cara teknis yang terkandung dalam kebijakan jabatan fungsional dan aspek teknis terkait angka kredit, kenaikan pangkat, dan jenjang jabatan fungsional. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, pengelolaan jabatan fungsional di lingkungan Pusat Laboratorium Narkotika BNN dapat berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Transformasi dalam pola pikir terhadap jabatan fungsional menjadi jaminan karier bagi PNS, dengan berbasis pada kompetensi, penilaian kinerja yang komprehensif, dan pemberian kesempatan perbaikan bagi mereka yang belum mencapai standar kinerja yang diharapkan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pegawai dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan baik demi peningkatan kualitas kinerja dan karier Pegawai Negeri Sipil di masa yang akan datang.

Baca juga:  KEPALA BNN RI HADIRI RAPIM TNI-POLRI 2024

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel