SMPN 10 Kota Malang dan BNN Kota Malang berkomitmen bekerja sama dalam membentengi lingkungan sekolah dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan SMPN 10 Kota Malang. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu 18 Februari 2015 bertempat di SMPN 10 Kota Malang. Dengan ditandatanginya MoU ini, menjadi awal dari gerakan untuk memerangi narkoba di lingkungan SMPN 10 Kota Malang demi menciptakan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, ungkap Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman kepada tim Humas BNN. Ia juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat mempelopori pencegahan pemberantasan narkoba dalam lingkungan sekolah serta menjadi menjadi contoh bagi sekolah lain dalam penanggulangan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.BNN Kota Malang menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada SMPN 10 Kota Malang sebagai lembaga pendidikan yang peduli dan mendukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi melindungi calon pemimpin bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Dalam arahannya, Kepala BNN Kota Malang menyampaikan bahwa pelajar SMP mulai menjadi sasaran empuk bagi para bandar narkoba. Untuk itu diharapkan upaya yang lebih serius dari semua pihak untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan pelajar. Kami harapkan pelajar juga diharapkan untuk secara tegas menolak penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan keimanan serta mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif, pesan Kepala BNNK Malang kepada para pelajar. Bentuk komitmen melalui MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan bertema anti narkoba, seperti memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar dan pemutaran film tentang bahaya narkoba. Dalam kegiatan ini kepala sekolah SMPN 10 Kota Malang juga mengajak BNN Kota Malang untuk mengunjungi UKS dan kantin sehat yang juga baru saja diresmikan. (BNN kota Malang)
Berita Utama
SMPN 10 Kota Malang dan BNN Kota Malang Siap Bentengi Pelajar dari Ancaman Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026
