KUNINGAN, (30/6)―Setelah grup musik idola mereka, kini Slankers ikut berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba. Minggu, (30/6) siang di kawasan Stadion Mashud Wisnu Saputra, Kuningan, ratusan Slankers (fans grup musik Slank) mendekati panggung utama. Dalam acara HUT ke-3 Slankers Kuningan Community (SKC) tersebut, tim penyuluh BNN Kab. Kuningan turut memberikan sosialisasi informasi bahaya dan dampak buruk narkoba. Beratribut kaos idola mereka, Slank, ratusan remaja dan pemuda yang tergabung dalam Slankers dari wilayah Kuningan, Cirebon, Majalengka, Ciamis, Tasikmalaya, dan Indramayu itu pun menyimak informasi yang disampaikan. John Raharja, S.IP selaku penyuluh BNN Kab. Kuningan mengajak komunitas Slankers untuk bisa meruntuhkan pandangan negatif masyarakat tentang mereka. Ia menambahkan, komunitas Slankers harus bisa membuktikan bahwa komunitas tersebut tetap eksis dan anggotanya bisa berekpresi bebas dalam kreatifitas tanpa narkoba. Berkreasi dalam bermusik dan hal apapun adalah hal positif. Jangan sampai dirusak oleh narkoba. Tunjukkan bahwa kalian bukan anak-anak yang pendek pikiran yang menggunakan narkoba, tetapi inilah karya positif kalian, tuturnya sambil menunjuk logo komunitas SKC diiringi sahutan dan tepuk tangan Slankers. Bukan itu saja, Ketua SKC, Ano Sukma mewakili komunitasnya bahkan berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangannya. Kami berterima kasih kepada BNN Kab. Kuningan yang telah mendukung sekaligus memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kami (Slankers). Setelah mengetahui bahaya narkoba, kami akan berusaha menjauhkan diri dari narkoba, ucapnya. Ia pun ingin agar ulang tahun ke-3 SKC tersebut bisa menjadi babak baru bagi komunitasnya untuk menunjukkan hal-hal positif dari Slankers yang selama ini belum diketahui masyarakat. Misalnya, selain komitmen untuk memerangi narkoba, komunitas tersebut juga menggalang dana dari penonton yang hadir dalam kegiatan untuk disumbangkan ke salah satu yayasan peduli anak yatim piatu di Kuningan. Atas komitmen yang diikrarkan SKC, BNN Kab. Kuningan memberikan beberapa media―buku dan film―berisi informasi bahaya narkoba dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Kegiatan tersebut didukung penuh oleh BNN Kab. Kuningan. Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si mengatakan, Dalam menyosialisasikan bahaya dan dampak buruk narkoba, BNN Kab. Kuningan berusaha menyampaikannya secara efektif ke berbagai kalangan dengan mengenal siapa objek yang dituju. Pencegahan kepada kategori masyarakat rawan (pencegahan sekunder) harus mengiringi pencegahan primer yang dilakukan oleh BNN Kab. Kuningan.
Berita Utama
Slankers Eksis Tanpa Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026 -
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026
Populer
- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026

- BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026

- Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika 30 Jun 2026
