Badung, Bali – Penyalahgunaan Narkoba saat ini telah beredar di berbagai kalangan, baik di kalangan masyarakat usia dewasa maupun usia remaja. Untuk mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung bekerjasama dengan SMP Negeri 2 Kuta mengadakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) guna menciptakan lingkungan sekolah bebas narkoba. Kegiatan yang berlangsung Rabu ( 5/06 ) diikuti oleh 100 siswa. Peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah siswa-siswi yang aktif di lingkungan sekolah, mereka tergabung sebagai anggota OSIS, PMR, dan juga siswa berprestasi di kelasnya.Kepala humas SMP N 2 Kuta Dra. Ni Made Saniasa M.Pd memberikan sambutan di awal acara. Dalam sambutannya, beliau juga mengharapkan para peserta dapat memperhatikan dan mengajukan pertanyaan setelah penyuluh memberikan materi. Saya harap siswa-siswi dapat memperhatikan dengan baik apa yang nanti akan disampaikan oleh bapak-bapak dari BNN, dan jika ada yang tidak dipahami, segera ajukan pertanyaan jelasnya.Sementara itu, ketua pelaksanaan kegiatan dari BNNK Badung I Putu Gede Surajana, S.Sos juga menyampaikan pesan kepada para peserta sosialisasi untuk memperhatikan materi yang disampaikan oleh penyuluh karena pengetahuan tentang narkoba akan sangat bermanfaat. Setelah penyuluh menyampaikan materi, terjadi diskusi singkat yang menarik. Peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil yang kemudian diberikan sebuah pertanyaan tentang bagaimana peran serta peserta dalam memerangi bahaya narkoba di lingkungannya. Kegiatan yang berlangsung diruang kelas VII ini berjalan dengan lancar dan tertib. Diakhir kegiatan, para peserta sepakat untuk mengatakan tidak pada narkoba dan mereka bersedia menyampaikan informasi yang didapatkan dari sosialisasi ini kepada teman, keluarga, dan masyarakat disekitarnya ( Humas BNNK Badung ).
Berita Utama
SISWA-SISWI SMP N 2 KUTA KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI GROUND BREAKING SEKOLAH BM 400 20 Okt 2025
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025