Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tanaman ganja yang disita dari lahan seluas kurang lebih 3 (tiga) hektar. Sebelumnya pada tanggal 14 Februari 2015 lalu, BNN bersinergi dengan BNN Propinsi Aceh, Polda Aceh serta masyarakat setempat menemukan ladang ganja tersebut yang terletak di Desa Pulo pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar.Penemuan ladang ganja ini sendiri diawali pengungkapan upaya penyelundupan ganja yang dipimpin oleh seseorang bernama Bang Pin. Pada tanggal 24 Oktober 2014 lalu Bang Pin bersama anggota sindikatnya berhasil ditangkap petugas BNN karena menyelundupkan 8,088 ton ganja dari Aceh menuju Sukabumi dengan menggunakan truk tronton. Bang Pin alias M.Ibrahim (47) adalah residivis yang baru menghirup udara bebas dari tahanan satu tahun lalu karena kasus penyelundupan 40 kilogram ganja.Petugas selanjutnya menindaklanjuti informasi di lapangan dan menemukan sebidang tempat penyemaian bibit ganja. Tidak jauh dari tempat itu, petugas akhirnya menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas ± 3 hektar. Di ladang ganja yang terletak pada titik koordinat N 05º2930.4 E 095º374 tersebut, petugas menemukan ± 26.000 (dua puluh enam ribu) batang tanaman ganja dengan berat total ± 2,5 ton. Tinggi tanaman ganja yang ditemukan berkisar antara 50 hingga 150 cm. Diperkirakan dari setiap 1 kilogram tanaman ganja terdiri dari 10 batang tanaman. Di lokasi, petugas juga menemukan ± 6 kilogram ganja kering yang siap untuk dikemas.Sebelumnya pada tanggal 16 hingga 19 Februari 2015, petugas gabungan telah melakukan pencabutan tanaman ganja. Untuk selanjutnya barang bukti tanaman tersebut dikumpulkan dan ditumpuk di lokasi ladang, dan akan dimusnahkan pada hari ini. Pada saat ladang ganja ditemukan, kondisi lahan sangat bervariasi, ada yang sedang dalam masa pembibitan dan ada yang sedang dikeringkan di dalam pondok. Selain itu juga ada yang dalam masa perawatan dan siap panen.Pemilik ladang ganja saat ini dalam penyelidikan BNN, diduga para tersangka telah melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja tersebut terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Siaran Pers
Sinergi Penegakan Hukum Dalam Pemusnahan Ladang Ganja
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026 -
TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026
Populer
- SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026
