Banyak cara yang dilakukan sindikat Narkoba internasional untuk me nyelundupkan Narkoba ke Indonesia. Salah satunya dengan menggunakan mainan anak-anak untuk mengelabui petugas di Bandara. Bekerja sama dengan Bea danCukai, Petugas BNN berhasil mengamankan ZH (Zhang Hua) saat tiba di Bandara Intnternasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Senin (16/12), ZH ditangkap karena kedapatan memiliki 1.050,8 gram sabu dari Cina yang disembunyikan didalam sebuah banta lanak-anak. Perkenalan ZH dengan seorang yang tak dikenal berinisial SS (Se Se) melalui social media WeChat membawanya pada permasalahan Narkoba di Indonesia. Pria berkewarganegaraan Cina ini tergiur tawaran pekerjaan yang diberikan SS dengan imbalan RMB 4000 (atau sekitar Rp 7.600.000) untuk mengantar paket berisi mainan anak-anak ke Jakarta. Atas tawaran tersebut, pada tanggal 16 Desember 2013, pria berusia 28 itu terbang menuju Jakarta. Sebelumnya, SS bersama rekannya (seorang negro) memberikan koper kepada ZH untuk dibawanya. Setibanya di Jakarta, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mendapati benda mencurigakan pada barang bawaannya tersebut. Bekerjasama dengan BNN, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu dalam sebuah bantal anak-anak yang disimpan didalam koper coklat milik tersangka. Sabu tersebut terbagi menjadi 3 buah paket dengan total berat bruto 1.050,8 gram. Kepada petugas, ZH mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah Narkotika. Tersangka mengaku hanya diminta untuk membawa koper tersebut ke sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pria yang hanya menyelesaikan sekolahnya hingga tingkat SMP ini baru pertamakali mengunjung Indonesia. Kesehariannya yang hanya berjualan baju, membuatnya tergiur dengan tawaran pekerjaan dari orang yang tak dikenalnya. Apapun alasannya, tersangka tetap terancam pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 115 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jika benar-benar terbukti bersalah. Kemudian petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Kantor BNN guna pengembangan lebih lanjut.
Siaran Pers
Simpan Sabu Dalam Bantal Anak-Anak
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- BNN HADIRI KONGRES PSIKOLOG KLINIS INDONESIA, SINERGI DALAM PENGUATAN KETANGGUHAN MENTAL MASYARAKAT 24 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025

- WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025
