Banyak cara yang dilakukan sindikat Narkoba internasional untuk me nyelundupkan Narkoba ke Indonesia. Salah satunya dengan menggunakan mainan anak-anak untuk mengelabui petugas di Bandara. Bekerja sama dengan Bea danCukai, Petugas BNN berhasil mengamankan ZH (Zhang Hua) saat tiba di Bandara Intnternasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Senin (16/12), ZH ditangkap karena kedapatan memiliki 1.050,8 gram sabu dari Cina yang disembunyikan didalam sebuah banta lanak-anak. Perkenalan ZH dengan seorang yang tak dikenal berinisial SS (Se Se) melalui social media WeChat membawanya pada permasalahan Narkoba di Indonesia. Pria berkewarganegaraan Cina ini tergiur tawaran pekerjaan yang diberikan SS dengan imbalan RMB 4000 (atau sekitar Rp 7.600.000) untuk mengantar paket berisi mainan anak-anak ke Jakarta. Atas tawaran tersebut, pada tanggal 16 Desember 2013, pria berusia 28 itu terbang menuju Jakarta. Sebelumnya, SS bersama rekannya (seorang negro) memberikan koper kepada ZH untuk dibawanya. Setibanya di Jakarta, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mendapati benda mencurigakan pada barang bawaannya tersebut. Bekerjasama dengan BNN, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu dalam sebuah bantal anak-anak yang disimpan didalam koper coklat milik tersangka. Sabu tersebut terbagi menjadi 3 buah paket dengan total berat bruto 1.050,8 gram. Kepada petugas, ZH mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah Narkotika. Tersangka mengaku hanya diminta untuk membawa koper tersebut ke sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pria yang hanya menyelesaikan sekolahnya hingga tingkat SMP ini baru pertamakali mengunjung Indonesia. Kesehariannya yang hanya berjualan baju, membuatnya tergiur dengan tawaran pekerjaan dari orang yang tak dikenalnya. Apapun alasannya, tersangka tetap terancam pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 115 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jika benar-benar terbukti bersalah. Kemudian petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke Kantor BNN guna pengembangan lebih lanjut.
Siaran Pers
Simpan Sabu Dalam Bantal Anak-Anak
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
