Stigma menjadi masalah besar yang masih dihadapi oleh penyalah guna atau mantan penyalah guna narkoba untuk berintegrasi dengan masyarakat. Masih ada anggapan penyalah guna itu kriminal, sehingga mereka enggan untuk keluar dari komunitasnya untuk mencari layanan perawatan atau rehabilitasi. Demikian disampaikan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, Dr Budyo Prasetyo saat menghadiri kegiatan workshop Peningkatan Kemandirian Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, di Gedung BNN, Kamis (19/12). Untuk mengubah stigma, maka penyalah guna harus drug free, healthy life, dan productive. Menyinggung poin produktivitas, dr Budyo mengatakan kegiatan workshop bisa membuka wacana para penyalah guna atau mantan penyalah guna narkoba mengenai bagaiman trik untuk menjadi lebih produktif. Kami mengundang sebuah perusahaan yang bisa berbagi pengalaman mengenai dunia kerja, kata Budyo. Diharapkan para narasumber yang memiliki segudang pengalaman dalam bidang konsultan dunia kerja dapat menularkan spirit dan ilmunya pada para penyalah guna narkoba agar mereka terpacu untuk lebih baik lagi, pungkas Direktur. Ketika para mantan penyalah guna narkoba ini memiliki motivasi tinggi untuk berubah menjadi lebih baik, seperti sudah memiliki pekerjaan, atau dapat menciptakan pekerjaa sendiri, maka otomatis stigma yang ada akan sedikit demi sedikit bisa terkikis. Kegiatan workshop ini dihadiri oleh tiga puluh mantan penyalah guna narkoba yang sudah lulus menjalani rehabilitasi. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan skill dan keterampilan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi masa perubahan, baik itu untuk masuk ke dunia kerja, atau menciptakan dunia kerja.
Berita Utama
Lawan Stigma Dengan Produktivitas
Terkini
-
BNN DAN POLRI PERKUAT KERJA SAMA DENGAN ONCB THAILAND, BIDIK JARINGAN NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA 05 Nov 2026 -
BNN RAIH JUARA 3 DALAM ANUGERAH REKSA BANDHA 2026 05 Nov 2026 -
BNN Perkuat Pemutakhiran Data Kawasan Rawan Narkoba melalui Pengukuran IKRN Tahun 2026 Berbasis Website 04 Nov 2026 -
BNN GELAR PELATIHAN UTC 19 BAGI PETUGAS KESEHATAN 04 Nov 2026 -
DUA ANGGOTA BPK RI RESMI DILANTIK, INSPEKTUR UTAMA BNN RI TURUT HADIR 03 Nov 2026 -
BNN BEKALI SISWA SMPIT INSAN MANDIRI DENGAN LITERASI NARKOBA DAN KETAHANAN DIRI 03 Nov 2026 -
122 HEKTARE LAHAN GANJA DIMUSNAHKAN, BNN DAN POLRI PUTUS RANTAI PASOK NARKOTIKA 02 Nov 2026
Populer
- PERKUAT KEBIJAKAN REHABILITASI BERBASIS BUKTI, BNN GELAR BIMTEK PENGISIAN INTAN IBM TAHUN 2026 07 Okt 2026

- PEJABAT UTAMA BNN RI IKUTI ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DI ISTANA NEGARA 07 Okt 2026

- TUJUH K/L GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN OVERCAPACITY LAPAS 06 Okt 2026

- BNN PERKUAT PEMANTAUAN PEMULIHAN MELALUI REKONSILIASI DATA REHABILITASI 06 Okt 2026

- DUKUNG PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS, BNN SIAPKAN SKEMA REHABILITASI WARGA BINAAN 10 Okt 2026

- DIREKTORAT ADVOKASI BNN PERKUAT SINERGI P4GN DENGAN DINAS PENDIDIKAN SULAWESI UTARA 10 Okt 2026

- BNN GELAR UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI 07 Okt 2026
