Masyarakat Bogor kian resah dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin marak. Sebagai respon nyata, BNN berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan berhasil mengamankan sekawanan anak muda yang tergabung dalam sebuah jaringan sindikat narkoba pada 17 Desember 2013. Otak pelaku kejahatan ini adalah dua pemuda kembar bernama DHI dan DHO (28). Dua pemuda kembar ini tinggal di sebuah rumah yang jarang ditempati oleh orang tuanya. Meski keduanya menjalankan bisnis dekorasi untuk acara pernikahan, namun mereka kecanduan dengan bisnis narkoba.Keduanya memanfaatkan teman sepermainannya untuk menjadi bagian dari sindikat narkoba yang mereka bangun. Karena upah yang ditawarkan pada teman-temanya cukup besar, sekitar Rp 1 juta per transaksi, ketiga kawannya yaitu MSL (23), DC (23) dan EY (35) tidak kuasa untuk menolak menjadi kurir narkoba. Selain berperan sebagai kurir, MSL, DC dan EY juga diberikan tugas menjaga warung dan juga anjing milik bos mereka.Dari hasil analisis intelejen, jaringan ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun. Para kurir tidak hanya mengedarkan narkoba di Bogor, tapi beberapa kali mengirim narkoba via paket ke Kupang. Seluruh tersangka dalam jaringan ini adalah pengguna aktif narkoba.Namun, jaringan ini ini tidak bisa beroperasi lagi karena sang bos dan kurir narkoba yang sedang berkumpul di sebuah rumah di Taman Cibalagadung Indah, Jalan Mawar Merah, Blok N Bogor diamankan oleh BNN setelah berkoordinasi dengan tokoh warga setempat.Petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 2.097,2 gram sabu dari tangan DHO yang dikemas dalam 14 plastik. Selain itu, petugas juga menyita tujuh linting ganja seberat 3,7 gram yang diselipkan dalam bungkus rokok milik EY. Sehari sebelum penangkapan ini terjadi, tim BNN sudah memantau kegiatan transaksi narkoba yang dilakukan tersangka DHO di sebuah rumah makan di Cilandak.Seluruh tersangka harus berurusan dengan hukum karena telah melanggar pasal 114 ayat (2) , Pasal 112 ayat (2), 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
Si Kembar Kendalikan Bisnis Narkoba
Terkini
-
BNN GOES TO SCHOOL, KEPALA BNN RI AJAK PELAJAR SMPN 70 JAKARTA WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR 16 Des 2025 -
AUDIENSI DENGAN BNPP, KEPALA BNN RI SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA DI JALUR PERBATASAN 16 Des 2025 -
BNN BEKALI PEJABAT BARU, AKSELERASIKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 16 Des 2025 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025 -
LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025 -
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025
