Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Pemerintah gerak cepat untuk menangkal ancaman bahaya narkoba dengan berbagai cara. Di satu sisi, jaringan terus dibasmi dan pada sisi yang lain, pemerintah berupaya merehabilitasi para penyalah guna agar kembali sehat dan tidak mengonsumsi narkoba kembali. Jelas, langkah ini menjadi strategi agar para bandar rugi, sehingga mereka segera angkat kaki. Di era kepresidenan Joko Widodo, masalah narkoba mendapat perhatian yang sangat ekstra. Presiden Jokowi menegaskan dua hal penting, pertama pintu maaf tertutup rapat untuk para sindikat yang sudah diputus hukuman mati. Kedua, 100 ribu penyalah guna narkoba ditargetkan untuk direhabilitasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada pada tahun ini. Karena itulah, para penyalah guna narkoba dihimbau agar segera tobat, lalu berobat, sehingga bisa segera memperbaiki hidupnya untuk meraih masa depan yang lebih mengkilap.Kepala BNN, Dr Anang Iskandar menegaskan, persoalan penyalah guna narkoba pada prinsipnya menjadi salah satu akar masalah narkoba yang harus dituntaskan. Pasar narkoba yang terbuka di negeri ini, dipengaruhi maraknya konsumen yang terus dimanjakan oleh bandar dan antek-anteknya.Negara telah mengkalkulasi langkah terencana untuk menyatakan perang dengan sindikat dengan cara yang lebih seksi yaitu rehabilitasi. Saat ini jumlah penyalah guna narkoba dengan kategori ketergantungan atau kecanduan dan perlu segera direhabilitasi telah mencapai angka 1,1 juta orang. Dengan asumsi masalah ini bisa tuntas dalam waktu satu dasawarsa, maka negara perlu merehabilitasi 100 ribu orang setiap tahunnya. Akses rehabilitasi akan dibuka lebar di 589 RSUD, 31 RS Bhayangkara, dan 80 Puskesmas 33 RSJ, RS Suyoto, 7 Panti, 24 SPN, 16 Rindam/TNI AL dan 24 Lapas dengan metode rawat jalan dan inap.Sebagai motor penggerak gerakan rehabilitasi masif ini, BNN perlu menggandeng seluruh unsur bangsa ini agar bisa bersama-sama melaksanakan gerakan akbar pemulihan penyalah guna agar bangsa ini bisa tetap berkibar.Membuka babak baru gerakan rehabilitasi secara masif di tahun ini, seluruh elemen bangsa mendeklarasikan gerakan mendukung rehabilitasi terhadap 100 ribu penyalah guna narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (31/1).Kikis Sikap ApatisUpaya yang sangat luar biasa ini menuntut keseriusan dan komitmen yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa. Satu hal pasti yang harus dikedepankan sejak dini adalah untuk menghentikan sikap apatis atau cuek terhadap lingkungan sekitar. Kepedulian harus ditumbuh kembangkan, sehingga masing-masing individu semakin peka terhadap ancaman narkoba di lingkungannya terdekat. Harus diingat, sinyal Indonesia darurat narkoba sudah menyala, sehingga setiap jengkal kehidupan di negeri ini harus diproteksi dari ancaman nyata narkoba. Pencegahan perlu diperkuat agar ratusan juta anak bangsa yang belum disapa narkoba tetap teguh pada pendiriannya, sementara pada anak bangsa yang terlanjur terjerumus dalam lubang narkoba agar segera diangkat dan diselamatkan sehingga mereka tidak akan kehilangan potensi masa kini dan masa depannya.
Berita Utama
Selamatkan Generasi, Rehabilitasi Masif Dirintis Mulai Tahun Ini
Terkini
-
Kembali, BNN Musnahkan Ladang Ganja Di Madina 07 Jun 2023
-
Pembekalan Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat 07 Jun 2023
-
Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024 07 Jun 2023
-
BNN Musnahkan 23,019 Kilogram Sabu dan 2,173 Kilogram Ganja Selamatkan 200 Ribu Jiwa 07 Jun 2023
-
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaksanakan Tes Urin bagi Pegawainya 06 Jun 2023
-
Mendarat Di Bumi Khatulistiwa, Kepala BNN RI Berikan Arahan Kepada JAJARAN BNNP Dan BNNK 06 Jun 2023
-
BNN RI Bersama Menpora Cegah Narkoba Melalui Olahraga 06 Jun 2023
Populer
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- BNN RI Adakan FGD Terkait Kratom 22 Mei 2023
- BNN RI dan J&T Ekspress Saling Dukung Berantas Peredaran Gelap Narkoba 15 Mei 2023
- Universitas Pancasila menggelar Tes Urine untuk Mahasiswa Baru T.A 2023 09 Mei 2023
- BNN Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu 16 Mei 2023
- Sosialisasi P4GN bagi Pejabat dan Staf Pendukung Lainnya di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 10 Mei 2023
- Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba melalui Tes Urine bagi Pegawai Kementerian Dalam Negeri 11 Mei 2023