Saat menyambangi Kejaksaan Agung, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengungkapkan agar napi vonis mati yang masih berbisnis narkoba harus segera dieksekusi. Baru-baru ini, pihak BNN telah membongkar sebuah jaringan narkotika yang dikendalikan oleh terpidana mati, Silvester alias Mustafa (50).Sepak terjang Mustafa telah membuat penegak hukum gerah. Betapa tidak, napi yang tinggal menunggu antrian mati ini terus mengendalikan narkotika dari balik jeruji besi yang super ketat sekalipun.Tercatat tiga kali Mustafa mengendalikan jaringan sindikat narkoba. Pada tahun 2012, ia mengutus dua kurir untuk menjemput sabu 2,4 kg di Papua Nugini dan membawanya ke Papua. Pada tahun 2014 lalu, ia juga mengendalikan jaringan Niko dan Alex untuk mengedarkan sabu seberat 6,5 kg. Kasus terbaru, pada 25 Januari 2015 lalu, ia mengendalikan kurir yang akan edarkan 7,6 kg sabu, imbuh Kepala BNN, saat bertemu dengan Kejaksaan Agung, Senin (2/2). Untuk memuluskan bisnisnya, Mustafa membayar sejumlah orang untuk membeli perangkat komunikasi, hingga ia pasang sendiri di dalam lapas. Melalui sambungan telepon, ia dengan bebas bisa mengendalikan bisnis di luar penjara. Berkilo-kilo sabu dengan nilai yang menggiurkan terus ia edarkan.Dengan tiga kasus yang sudah terungkap, secara matematis, Mustafa mendapatkan vonis berlipat-lipat, dan faktanya ia belum juga dieksekusi. Sebelas tahun sejak PN Tangerang mengetuk palu vonis mati, Mustafa masih duduk manis di penjara sambil mengumpulkan pundi-pundi uang yang bisa ia pergunakan untuk segala macam cara agar bisa terbebas dari hukuman yang super berat.Menanggapi desakan ini, Jaksa Agung HM Prasetyo akan segera mengkaji hal ini. Ia menegaskan, untuk eksekusi gelombang kedua akan difokuskan untuk para terpidana mati dengan kasus narkoba. Akan tetapi ia belum bisa mengatakan secara rinci jumlah dan waktu eksekusi. (budi)
Berita Utama
Libas, Napi Vonis Mati Rajin Bisnis Narkotika
Terkini
-
BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026 -
BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026 -
PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026 -
SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026 -
BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026 -
SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026
Populer
- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026

- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026
