Di bawah kolong Jembatan Jelambar inilah lebih dari 100 kepala keluarga tinggal. Di kawasan yang juga dikenal dengan Sepetak Seng ini, terdapat sekitar kurang lebih 70 anak jalanan yang tinggal di sini. Badan Narkotika Nasional (BNN) memandang kawasan pemukiman seperti ini rawan penyalahgunaan narkoba. Karena itulah, BNN menggandeng Satgas Perlindungan Anak menggelar diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) dengan warga di pemukiman ini, dengan topik Rehabilitasi Merupakan Salah Satu Solusi Bagi Pecandu Dari Kalangan Anak Jalanan, Rabu (29/5). Erlinda, salah seorang anggota Satgas Perlindungan Anak mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah akan nasib anak-anak jalanan yang rawan dengan tindakan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi tentang rehabilitasi juga menjadi isu yang sangat penting, karena banyak anak jalanan penyalahguna narkoba perlu mendapatkan rehabilitasi. Erlinda yang aktif sebagai guru dan dosen ini juga menambahkan, kegiatan ini merupakan salah upaya Satgas Perlindungan Anak dan BNN untuk kembali membantu anak-anak jalanan ini kembali mendapatkan secercah harapan. Bagi yang terkena narkoba akan kami rangkul dan dampingi dan kami arahkan untuk rehabilitasi, sementara untuk yang belum terkena diharapkan dapat menguatkan diri untuk tidak tergoda, kata Erlinda. Ketika ditanyakan kondisi penyalahgunaan narkoba di kalangan anak jalanan, Erlinda menyebutkan adanya tren baru di kalangan mereka, yaitu selain ngelem mereka juga meracik narkoba dari sisa-sisa ekstasi, dan juga mengonsumsi dekstro. Ia menuturkan, kondisi cukup ini memprihatinkan karena efek yang timbul dari penyalahgunaan itu sangat berbahaya. Beberapa anak jalanan yang pernah ia ajak bicara dari hati ke hati mengaku sulit keluar dari ketergantungan pada lem, dan juga narkoba racikan yang mereka buat sendiri. Beberapa anak jalanan mengaku awalnya hanya untuk menambah kepercayaan diri saat mengamen di tepi jalan, tapi ujungnya mereka ketergantugan dan tidak bisa keluar dari jeratan ketergantungannya, imbuh Erlinda. Menanggapi situasi ini jelas rehabilitasi menjadi salah satu solusi untuk memulihkan mereka dari masalah adiksinya sehingga bisa beraktivitas dan produktif. Rupanya upaya Satgas Perlindungan Anak tidak berhenti sampai upaya rehabilitasi. Mereka juga cukup concern dengan program pasca rehabilitasi melalui program-program vokasional. Ini penting agar mantan penyalahguna narkoba dari kalangan anak jalanan dapat keterampilan kerja, pungkas Erlinda. Sementara itu, Kasubdit Komunitas Terapeutik Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Ni Made Labasari berharap melalui kegiatan FGD ini, kewaspadaan para warga di pemukiman Kolong Jembatan Jelambar ini lebih meningkat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu ia berharap jika ada anak jalanan yang mengalami masalah adiksi narkoba segera melapor agar mendapatkan layanan rehabilitasi.
Artikel
Secercah Harapan di Kolong Jembatan Jelambar
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
