Dewasa ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, fakta membuktikan hampir di seluruh wilayah mulai dari perkotaan hingga pelosok perkampungan peredaran narkoba makin meresahkan dan mengkhawatirkan warga. Menyikapi hal dimaksud Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis melalui Seksi Rehabilitasi membentuk Satgas Anti Narkoba di Kawasan Rawan, bertempat di Koperasi Guru Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, pada Rabu (17/06/2015). Usai dilantik, para anggota satgas menyatakan kesiapannya untuk beraksi menangkal narkoba di lingkungannya.Pembentukan dan pelatihan Satgas ini diikuti oleh 50 peserta terdiri atas unsur perwakilan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Karang Taruna, aparat pemerintahan Kecamatan/Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Panumbangan.Pembentukan Satgas ini salah satu upaya BNN agar masyarakat di kawasan rawan yang warganya terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar mampu membangun kewaspadaan dan tindakan untuk mencegah peredaran barang haram tersebut, ujar Kepala BNNK Ciamis, Drs Dedy Mudyana, M.Si, saat memberikan arahan kepada para Satgas.Diharapkan para Satgas ini dapat menditeksi permasalahan narkoba di wilayah kerjanya, selain dapat memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat sekitar, juga menjadi mitra BNN atas indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut, lebih jauhnya dapat menjangkau korban penyalah guna narkoba ke BNN untuk dilakukan upaya rehabilitasi, hal ini guna mendukung Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba,yang artinya bahwa pecandu narkoba lebih baik direhabilitasi daripada di penjara. Tambah Dedy.Selanjutnya Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Aris Nuryana, S.Sos, menuturkan pentingnya peranserta dalam upaya P4GN, peranserta masyarakat merupakan amanat Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ditujukan kepada seluruh warga masyarakat Indonesia tanpa terkecuali agar ikut serta dalam upaya P4GN.Sebelumnya BNNK Ciamis juga membentuk Satgas Anti Narkoba di Kawasan Rentan Narkoba bertempat di GOR Winduraja Kecamatan Kawali, pada Selasa (16/06/2015), yang diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari unsur perwakilan PIK-R, Karang Taruna, aparat pemerintahan Kecamatan/Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pungkas Aris.Dengan harapan setelah mengikuti pelatihan, Satgas dapat meneruskan pengetahuannya kepada masyarakat di lingkungan sekitar,dan mampubersinergi dengan BNN guna meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat. (Hendi/BNNK Ciamis)
Berita Utama
Satgas Anti Narkoba Ciamis Siap Beraksi
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024